Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
“PENYUSUNAN ANGGARAN YANG SESUAI KEBUTUHAN BUKAN KEINGINAN”
Cliff Joshua Martino Coutrier
Kamis, 02 Agustus 2018   |   559 kali


Balikpapan. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Balikpapan Chairiah dalam sambutannya membuka kegiatan “Penyusunan Pagu Anggaran Unit Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun Anggaran 2019” menyampaikan penyusunan anggaran agar disesuaikan dengan kebutuhan dan bukan sesuai keinginan, yang diajukan nantinya adalah yang memang sesuai dan dapat menunjang pelaksanaan tugas fungsi masing-masing kantor.


 


Kegiatan yang berlangsung di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Balikpapan, Rabu 1 Agustus 2018 ini dihadiri sebanyak 23 Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN dan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Kanwil DJKN Jawa Timur, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara


 


Kepala Subbagian Perencanaan Anggaran Sekretariat Jenderal DJKN Ririn Fransiska menyampaikan terkait perlunya penyusunan anggaran yang melihat efisiensi dan efektivitas, lebih lanjut dijelaskan terkait perkembangan pagu dan realisasi DJKN sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018. Untuk pagu indikatif tahun anggaran 2019 secara total belanja operasional dan belanja barang non operasional mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018.


 


Pelaksanaan penyusunan anggaran satuan kerja dilaksanakan melalui modul penganggaran menggunakan aplikasi SAKTI, kegiatan penelitian dan penelaahan pagu anggaran adalah untuk memastikan satker kantor vertikal unit DJKN telah menerapkan kebijakan-kebijakan dalam rangka penyusunan anggaran. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Direktorat Sistem Informasi dan Transformasi Perbendaharaan (SITP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan  Mustaqim dan Bimo.


 


Kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Unit Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun Anggaran 2019 ini diagendakan selama tiga hari dari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan Jumat tanggal 3 Agustus 2018.


(Penulis/Fotografer : Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini