Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Dalam Rangka Inventarisasi Dan Penilaian Aset KKKS Di Kaltimtara
Alpha Setiawan
Kamis, 16 November 2017   |   250 kali

Balikpapan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka inventarisasi dan penilaian asset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) eks Pertamina EP, Selasa (14/11/2017). Aset-aset yang akan menjadi objek inventarisasi dan penilaian tersebut sebagian berada di wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan tersebar di wilayah kerja KPKNL Samarinda, KPKNL Bontang dan KPKNL Tarakan.  

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WITA di Ruang Lelang KPKNL Balikpapan ini dihadiri Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Surya Hadi, Kepala Bidang Penilaian Wahyu Purnomo, Kepala Bidang KIHI Heru Riyanto, Kasubdit Kekayaan Negara Lain-lain I Tunggul Yunianto, Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah, Kepala KPKNL Samarinda Nikodemus Sigit Rahardjo, Kepala KPKNL Bontang Suharno, Kepala KPKNL Tarakan Thamrin dan beberapa Pejabat Eselon IV dari Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, serta KPKNL Balikpapan.   

Penyelenggaraan rapat ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK terkait penyampaian laporan BMN Hulu Migas agar lebih terstandarisasi sehingga dapat lebih diyakini kebenarannya. Berbagai permasalahan terkait inventarisasi dan penilaian dibahas pada kesempatan kali ini. “Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara siap membantu dan mendukung penuh dalam melakukan inventarisasi dan penilaian aset KKKS yang berada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” tegas Surya Hadi dalam rapat tersebut.

Pada kesempatan ini seluruh peserta rapat sepakat untuk mendukung terlaksananya inventarisasi dan penilaian aset KKKS eks Pertamina EP, khususnya untuk KPKNL yang telah menyelesaikan revaluasi dan inventarisasi BMN yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan kerjasama dan sinergi antara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dengan KPKNL di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini dipastikan kegiatan inventarisasi dan penilaian dapat terselenggara dengan baik. Rapat berakhir dan ditutup pada pukul 16.00 WITA. (Penulis : Seksi Hukum dan Informasi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini