Balikpapan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Balikpapan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka inventarisasi dan penilaian
asset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) eks Pertamina EP, Selasa (14/11/2017).
Aset-aset yang akan menjadi objek inventarisasi dan penilaian tersebut sebagian
berada di wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan tersebar di
wilayah kerja KPKNL Samarinda, KPKNL Bontang dan KPKNL Tarakan.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WITA di Ruang
Lelang KPKNL Balikpapan ini dihadiri Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan
Utara Surya Hadi, Kepala Bidang Penilaian Wahyu Purnomo, Kepala Bidang KIHI
Heru Riyanto, Kasubdit Kekayaan Negara Lain-lain I Tunggul Yunianto, Kepala
KPKNL Balikpapan Chairiah, Kepala KPKNL Samarinda Nikodemus Sigit Rahardjo,
Kepala KPKNL Bontang Suharno, Kepala KPKNL Tarakan Thamrin dan beberapa Pejabat
Eselon IV dari Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, serta
KPKNL Balikpapan.
Penyelenggaraan rapat ini merupakan tindak
lanjut dari rekomendasi BPK terkait penyampaian laporan BMN Hulu Migas agar
lebih terstandarisasi sehingga dapat lebih diyakini kebenarannya. Berbagai
permasalahan terkait inventarisasi dan penilaian dibahas pada kesempatan kali
ini. “Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan
Utara siap membantu dan mendukung penuh dalam melakukan inventarisasi dan
penilaian aset KKKS yang berada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan
Utara,” tegas Surya Hadi dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan ini seluruh peserta rapat
sepakat untuk mendukung terlaksananya inventarisasi dan penilaian aset KKKS eks
Pertamina EP, khususnya untuk KPKNL yang telah menyelesaikan revaluasi dan
inventarisasi BMN yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan kerjasama dan sinergi
antara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dengan KPKNL di wilayah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini dipastikan kegiatan inventarisasi dan
penilaian dapat terselenggara dengan baik. Rapat berakhir dan ditutup pada
pukul 16.00 WITA. (Penulis : Seksi Hukum dan Informasi)