Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PEMBINAAN KANWIL DJKN KALTIMTARA UNTUK PERSIAPAN REVALUASI ASET PADA KPKNL BALIKPAPAN
Cliff Joshua Martino Coutrier
Senin, 14 Agustus 2017   |   155 kali

Balikpapan.  Dalam rangka mewujudkan penyajian nilai Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah yang akuntabel sesuai dengan Nilai Wajarnya serta pengelolaaan BMN/D yang berhasil guna, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (Perpres 75 Tahun 2017) mengamanatkan pelaksanaan Revaluasi Aset BMN dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2018.


Menindaklanjuti hal tersebut maka pada Kamis 10 Agustus 2017 bertempat di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Balikpapan (KPKNL Balikpapan) digelar rapat pembinaan dan pengarahan persiapan revaluasi aset oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi, Kepala Bidang Penilaian Wahyu Purnomo, dan Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah serta pegawai pada Seksi Penilaian dan Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Selain itu hadir juga pegawai pada seksi lain yang dilibatkan sebagai anggota Tim Penilai.


Chairiah membuka acara dengan memaparkan target revaluasi BMN pada KPKNL Balikpapan yaitu sebanyak 88 (delapan puluh delapan) Satker dengan jumlah bidang tanah sebanyak 215 (dua ratus lima belas) bidang dan 9.543 (sembilan ribu lima ratus empat puluh tiga) unit bangunan dengan wilayah kerja 3 (tiga) Kota dan Kabupaten. Dipaparkan juga jadwal pelaksanaan revaluasi perbulannya yang akan dilaksanakan oleh 4 (empat) Tim Penilai.


Dalam arahannya, Surya Hadi menegaskan agar basis data yang dipakai sebagai pendukung pelaksanaan revaluasi aset harus menggunakan data yang valid untuk dapat menghasilkan nilai aset. Dalam rapat tersebut juga dibahas penilaian kembali terhadap aset yang masih dalam status pemanfaatan apakah setelah dilakukan penilaian ulang akan merubah nilai sewa pemanfaatannya.


Dalam kesempatan yang sama, Wahyu Purnomo mempertegas kembali terkait kesiapan Tim Penilaian yang akan turun langsung dalam kegiatan revaluasi. Struktur Tim, rencana waktu pelaksanaan, Satuan Kerja dan jumlah asetnya, serta peralatan pendukung survei lapangan dibahas lebih mendalam.


Sebelum menutup rapat, Surya Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan revaluasi aset adalah kerja kita bersama, diharapkan komitmen, sinergi, dan kinerja dari semua anggota tim agar dapat dan saling mendukung. Kegiatan ditutup pukul 15.30 WITA setelah selama dua setengah jam lebih diisi dengan paparan dan diskusi untuk suksesnya pelaksanaan revaluasi aset BMN. (Penulis/Fotografer : Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini