Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Balikpapan berhasil menjadi KPKNL pertama di Indonesia yang mendapatkan
predikat Kantor Pelayanan Prima dari Kemenpan RB tahun 2023. Sebagai wakil dari
Kementerian Keuangan dalam PEKPPP, KPKNL Balikpapan telah melewati berbagai
proses penilaian oleh Kemenpan RB sepanjang tahun 2023 baik dari sisi standar
prosedur layanan (SOP), fasilitas layanan, komunikasi publik dan survey
kepuasan masyarakat hingga dianggap layak memperoleh predikat tersebut.
Adi Suharna, Kepala KPKNL Balikpapan,
mengatakan bahwa predikat layanan prima merupakan hasil dari proses panjang
yang sudah dibangun seluruh pegawai sejak tahun 2020-2023 diawali dengan
menjadi kampiun Kantor Pelayanan Terbaik Kemenkeu, predikat kantor Wilayah
Bebas Korupsi (WBK), predikat kantor Pelayanan Terbaik Ramah Kelompok Rentan,
dan predikat kantor Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semua itu
didukung oleh kontribusi, sinergi dan profesionalisme pegawai dalam
melaksanakan tugas dan fungsi dibidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Pelayanan
Lelang, Pelayanan Penilaian Barang Milik Negara/Daerah, Pengurusan Piutang
Negara/Daerah dan supporting unit lainnya.
Loyalitas pada organisasi dan perbaikan yang
berkesinambungan untuk melayani pemangku kepentingan, menjadi budaya kerja yang
melekat pada pegawai KPKNL Balikpapan walaupun rotasi dan mutasi pegawai kerap
terjadi namun standar kerja tetap terjaga. Dukungan stakeholders menjadi
pelengkap kinerja KPKNL Balikpapan sehingga dapat mencapai Nilai Kinerja
Organisasi (NKO) 2023 mencapai 109,03. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang
menjadi perhatian seperti layanan lelang mencapai Rp.327,600milyar yang
mendukung pemulihan kredit macet perbankan, penghapusan BMN-BMD (Barang Milik
Negara/Daerah) dan barang rampasan negara. PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara
mencapai Rp.14,372milyar dan kontribusi untuk Pemkot/Pemkab Balikpapan, Paser,
Penajam Paser Utara dari giat lelang laku berupa BPHTB mencapai Rp2,95milyar serta
sumbangsih PPH lelang Rp.1,8milyar. Selain itu tugas dan fungsi KPKNL dalam
penataan dan pengelolaan Barang Milik Negara instansi vertikal yang tersebar di
Kota Balikpapan, Kab. PPU dan Kab. Paser meliputi asset berupa Tanah senilai Rp37,046trilyun,
Gedung/Bangunan/Rumdis/Jembatan senilai Rp7,956trilyun dan Kendaraan serta
peralatan mesin lainnya senilai Rp6,505trilyun.
Selain itu KPKNL Balikpapan juga turut
mendukung pemasaran produk UMKM lokal melalui portal lelang.go.id yang
bisa diakses secara nasional. Termasuk kami sangat terbuka untuk kerjasama
lelang sukarela bagi individu atau pribadi, masyarakat dan badan usaha swasta,
BUMN, koperasi yang ingin menjual tanah, bangunan, kendaraan ataupun inventaris
lainnya lewat portal lelang.go.id. Masyarakat saat ini bisa membuka
akses portal lelang.go.id untuk melihat lelang seluruh Indonesia. Bila
berminat kerjasama, KPKNL Balikpapan siap memfasiltasi seluruh masyarakat baik
sebagai calon pembeli ataupun pemohon lelang.
Upaya pengembangan diri dan perbaikan terus menerus juga dilakukan KPKNL dalam menyongsong kehadiran Ibukota Negara (IKN) di Kec. Sepaku yang semula merupakan wilayah kerja KPKNL Balikpapan apabila nanti ditetapkan sebagai KPKNL yang melayani pengelolaan kekayaan negara dan lelang di wilayah IKN kelak. Dengan moto KPKNL Balikpapan SEJUK (Senyum,Empati,Jujur,Kualitas), KPKNL Balikpapan siap menyongsong tahun 2024.
(Tim HI KPKNL Balikpapan).