Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Sosialisasi PMK Nomor 137/PMK.06/2022 serta Diskusi mengenai Penilaian dan Lelang Barang Milik Daerah.
Kevin Dzikri Faisal
Kamis, 06 Oktober 2022   |   166 kali

Kamis (06/10) KPKNL Ambon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PMK-137/PMK.06/2022 tentang penghapusan Piutang Daerah yang tidak dapat diserahkan pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus dimanfaatkan untuk melaksanakan sharing diskusi terkait Penilaian Barang Milik Daerah, dan Lelang secara virtual kepada para audien melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini terbuka untuk umum dengan dihadiri beberapa satker dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten yang ada di wilayah Maluku maupun perwakilan instansi-instansi terkait yang berhubungan langsung dengan tugas dan fungsi KPKNL Ambon.

Acara sosialisasi tersebut dibuka dengan opening speech dari Kepala KPKNL Ambon, Iwan Victor Leonardo dengan ditengahi oleh Master of Ceremony (MC), Vernando Anderson (Pelaksana KPKNL Ambon). Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Ambon menyampaikan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan KPKNL Ambon kepada Pemerintah Daerah agar tertib administrasi dan tertib hukum terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dan juga Piutang Daerah. 

Selesai dengan sambutan dari Kepala KPKNL Ambon, acara berlanjut dengan pemaparan materi dari para narasumber. Terdapat tiga narasumber pada acara sosialisasi ini yaitu Reza Mirwanda (Kepala Seksi Piutang Negara), Arifin (Penilai Pemerintah Pertama), dan Farid Wajdi (Pelelang Ahli Muda). Penyampaian materi terbagi menjadi tiga sesi dan narasumber menyampaikan materinya sesuai dengan tugas dan fungsi di masing-masing unit.

Sesi pertama penyampaian materi disampaikan oleh Reza Mirwanda. Dalam penyampaiannya, Reza Mirwanda memaparkan terkait PMK-137/PMK.06/2022 tentang penghapusan Piutang Daerah yang tidak dapat diserahkan pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara. Sesi kedua, giliran Arifin menyampaikan materinya terkait prosedur dan tata cara penilaian Barang Milik Daerah. Sesi ketiga yang merupakan sesi terakhir dalam penyampaian materi kali ini disampaikan oleh Farid Wajdi yaitu terkait proses maupun peraturan yang berkaitan dengan lelang.

Setelah para narasumber selesai dengan materi yang disajikan, Vernando Anderson selaku MC pada acara kali ini memimpin acara untuk lanjut ke acara diskusi. Vernando Anderson mempersilahkan para audien untuk memberikan pertanyaan maupun pendapat kepada para narasumber.  Tercatat tiga pertanyaan yang disampaikan oleh audiens berkaitan langsung dengan piutang daerah, penilaian, maupun lelang.

Para narasumber silih berganti menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para audien tadi dengan sangat baik, dan tidak ada pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh para narasumber. Setelah sesi tanya jawab, maka berakhirlah kegiatan sosialisasi ini. Acara ditutup oleh ucapan penutupan dari Kepala KPKNL Ambon dengan dipandu oleh Master of Ceremony (MC). Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Piutang Daerah dan  Pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada di wilayah kerja Maluku dapat meningkat lagi pengelolaannya, sehingga peningkatan PNBP juga semakin meningkat demi kemajuan ekonomi bersama.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini