Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN TERHADAP BARANG MILIK DAERAH MILIK KABUPATEN MALUKU TENGGARA
Kevin Dzikri Faisal
Senin, 20 Juni 2022   |   220 kali

Ambon- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon melaksanakan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka Pemindahtanganan. Penilaian BMD yang dilaksanakan pada 12 Juni 2022 s.d 18 Juni 2022, Tim penilai  tersebut diketuai oleh Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Arifin dan beranggotakan 4 (empat) Anggota yang terdiri dari : Lucky Ariwibowo, Advent Giovanni, Reynold Rynaldo dan Riza Fadhilah.

Sebelum melaksanakan survei lapangan terhadap objek yang akan dinilai, tim Penilai KPKNL Ambon terlebih dahulu silaturahmi dan meminta izin dahulu ke Kantor Bupati Maluku Tenggara untuk bertemu Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun selaku penguasa Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam pelaksanaan survei lapangan, tim penilai berkoordinasi dan didampingi dengan tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tenggara dan OPD pengguna barang. Penilaian BMD ini juga langsung ditinjau oleh Bupati Kabupaten Maluku Tenggara. Objek penilaian tersebar di beberapa lokasi di wilayah Maluku Tenggara dan Kota Tual dengan jumlah total lebih dari 80 (delapan puluh) unit berupa kendaraan dan alat berat untuk dinilai dan dilakukan pemindahtanganan dalam bentuk penjualan.

Selain itu, tim Penilai KPKNL Ambon juga melakukan asistensi dan bersinergi terhadap beberapa pegawai di BPKAD Maluku Tenggara terkait pembuatan akun lelang secara online melalui lelang.go.id agar para pegawai di BPKAD Maluku Tenggara dapat mengikuti lelang melalui portal resmi dari DJKN.

(Seksi Hukum & Informasi KPKNL Ambon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini