Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Koordinasi KPKNL Ambon dengan Satuan Kerja mempercepat pendataan pengukuran tingkat kesesuaian BMN dengan SBSK.
Lucky Ariwibowo
Kamis, 06 Mei 2021   |   157 kali

KPKNL Ambon melakukan koordinasi dan pendampingan pengisian form pendataan terhadap satuan kerja yang masih belum menyerahkan form pendataan Standar Barang dan Standar Kebutuhan  (SBSK), dengan mengutamakan satuan kerja dengan jumlah target yang paling banyak. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 3 s.d. 5 Mei 2021. Pelaksanaan Indeks Kinerja Utama (IKU) Pengukuran Tingkat Kesesuaian Barang Milik Negara (BMN) ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor  172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang Dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara yang mulai diberlakukan untuk digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dan penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

Pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang sama pada tahun 2020 namun mengalami perkembangan dibandingkan dengan pelaksanaan sebelumnya. Pengukuran kesesuaian BMN dengan SBSK pada tahun 2021 terbagi menjadi 2 kegiatan, yaitu pengukuran kesesuaian dan optimalisasi. Kegiatan pengukuran kesesuaian pada kali ini secara umum sama dengan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Kesamaan tersebut diantaranya adalah  melakukan pendataan dan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK untuk BMN target pada satker target Tahun 2021. Optimalisasi, merupakan pelaksanaan pengukuran kembali tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK untuk BMN yang telah diukur pada tahun 2020. Maksud dari dilakukannya kegiatan optimalisasi adalah untuk mengukur tingkat perubahan dari setiap NUP BMN yang telah diselesaikan pengukurannya di tahun 2020. Target optimalisasi adalah NUP BMN target yang telah dilakukan pengukuran tingkat kesesuaian pada tahun 2020, kecuali terhadap BMN tersebut karena proses pengelolaan tidak lagi berada/tercatat pada satker target tahun 2020. Untuk Capaian IKU pengukuran tingkat kesesuaian Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) KPKNL Ambon  pada Triwulan I tahun 2020 adalah sejumlah 51 NUP dari total target 91 NUP, dengan persentase kesesuaian 66,48%.

Tersisa 41 NUP target yang form pendataannya masih belum diserahkan ke KPKNL Ambon. NUP tersebut berasal dari satuan kerja Pusat Penelitian Laut Dalam, LPP TVRI Stasiun Maluku, Balai Arkeologi Ambon, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Maluku, Balai Narkotika Nasional Provinsi Maluku, BPS Kabupaten Maluku Tengah. Dimana melalu kegiatan koordinasi ini telah dihasilkan komitmen dari Satuan Kerja tersebut untuk segera mengirimkan form pendataan Pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK.

“Kegiatan Koordinasi ini berjalan cukup baik, satuan kerja semakin memahami teknis pengukuran dan pengisian form pendataan. Diharapkan dengan Kegiatan ini kekurangan form pendataan dapat segera terpenuhi serta dapat meningkatkan sinergi antara KPKNL Ambon dan Satuan Kerja untuk menjadi lebih baik lagi”, Ucap Halilintar Arya Pasa Putra selaku pegawai KPKNL Ambon yang ditugaskan dalam kegiatan ini.


(Humas Seksi Hukum & Informasi KPKNL Ambon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini