Ambon – Di tengah
gencarnya Kementerian Keuangan melakukan pembenahan Birokrasi dan Sumber Daya
Manusianya maka seluruh jajaran Direktorat dalam Kementerian Keuangan terus
didorong untuk melakukan pembenahan internal masing-masing. Dalam kaitan dengan
itu, Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara melalui Surat Sekretaris Dirjen Kekayaan Negara Nomor
: S-1400/KN.1/2017 memerintahkan semua Pegawai untuk mengikuti Psikotest
Online yang
dilakukan secara serentak di bulan September sampai dengan Oktober 2017.
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Selasa (19/9/2017) telah
melaksanakan kegiatan Psikotest Online yang
berlangsung di Ruang Lelang dan dibuka secara resmi oleh Kepala KPKNL Ambon, Widodo
Sunarko. Dalam sambutannya diharapkan agar semua pegawai dapat mengikuti
seluruh proses ini secara serius dan sungguh-sungguh karena hasilnya akan
digunakan untuk melakukan pemetaan pegawai secara nasional di jajaran DJKN
khususnya dan Kementerian Keuangan pada umumnya.
Kegiatan Psikotest
Online pada
KPKNL Ambon berlangsung sejak Pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIT, dilaksanakan dalam
tiga sesi dan masing-masing
diikuti oleh enam peserta. Selama berlangsungnya kegiatan tersebut para Kepala
Seksi bertugas selaku Pengawas yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Kepatuhan
Internal.
Mengingat pentingnya
kegiatan ini bagi institusi dan masing-masing pegawai itu sendiri maka
keseriusan dari seluruh peserta tergambar jelas dari wajah masing-masing
pegawai selama berlangsungnya kegiatan ini, konsentrasi dan fokus tentu akan
membantu untuk dapat menjawab seluruh pertanyaan yang muncul dengan waktu yang
sangat terbatas sehingga membuat suasana sedikit tegang dari setiap peserta. (Seksi HI-Rei
Jhon Siahainenia)