Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Pemantapan Reformasi Birokrasi Pada Aspek Sumber Daya Manusia
Reimon Jhoni Siahainenia
Senin, 25 September 2017   |   205 kali

Ambon – Di tengah gencarnya Kementerian Keuangan melakukan pembenahan Birokrasi dan Sumber Daya Manusianya maka seluruh jajaran Direktorat dalam Kementerian Keuangan terus didorong untuk melakukan pembenahan internal masing-masing. Dalam kaitan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Surat Sekretaris Dirjen Kekayaan Negara Nomor : S-1400/KN.1/2017 memerintahkan semua Pegawai untuk mengikuti Psikotest Online yang dilakukan secara serentak di bulan September sampai dengan Oktober 2017.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Selasa (19/9/2017) telah melaksanakan kegiatan Psikotest Online yang berlangsung di Ruang Lelang dan dibuka secara resmi oleh Kepala KPKNL Ambon, Widodo Sunarko. Dalam sambutannya diharapkan agar semua pegawai dapat mengikuti seluruh proses ini secara serius dan sungguh-sungguh karena hasilnya akan digunakan untuk melakukan pemetaan pegawai secara nasional di jajaran DJKN khususnya dan Kementerian Keuangan pada umumnya.

Kegiatan Psikotest Online pada KPKNL Ambon berlangsung sejak Pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIT,  dilaksanakan dalam tiga sesi  dan masing-masing diikuti oleh enam peserta. Selama berlangsungnya kegiatan tersebut para Kepala Seksi bertugas selaku Pengawas yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal.

Mengingat pentingnya kegiatan ini bagi institusi dan masing-masing pegawai itu sendiri maka keseriusan dari seluruh peserta tergambar jelas dari wajah masing-masing pegawai selama berlangsungnya kegiatan ini, konsentrasi dan fokus tentu akan membantu untuk dapat menjawab seluruh pertanyaan yang muncul dengan waktu yang sangat terbatas sehingga membuat suasana sedikit tegang dari setiap peserta. (Seksi HI-Rei Jhon Siahainenia) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini