Medan - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara Hady Purnomo mengharapkan agar seluruh elemen Kantor Wilayah DJKN Sumut mampu memperbaiki, meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya serta keterbukaan untuk saling bersinergi, baik di tingkat kanwil maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal ini ditegaskannya saat Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) yang diikuti oleh semua kepala bidang, kepala kantor beserta kepala seksi pada 11 Juli 2013 di aula Kanwil DJKN Sumut, Medan.
Rakertas ini dimulai dari pengarahan kakanwil yang dilanjutkan dengan paparan hasil kinerja semester I yang disampaikan oleh para kepala kantor hasil kinerja semester I dan rencana kerja Semester II. Setelah paparan selesai disampaikan, rapat dilanjutkan dengan tanggapan dan paparan oleh kepala bidang dan kepala bagian umum.
Sebelumnya, Kakanwil DJKN Sumut melantik 29 orang pejabat eselon IV di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara sebagai tindaklanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 19 Tahun 2013 tanggal 28 Juni 2013 Tentang Mutasi dan Pengukuhan Para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Dalam sambutannya, Hady Purnomo meminta agar setiap pejabat yang menduduki posisi baru sudah melaksanakan tugas paling lama 14 hari terhitung sejak tanggal 28 Juni 2013. Apabila oleh karena adanya tugas yang belum selesai sehingga belum dapat menempati posisi yang baru, ia berharap agar kepala kantornya memberitahukan kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara. “Saya harapkan semua kepala seksi segera tune in dengan pekerjaannya yang baru,” pungkasnya. (Penulis Berita: Joslan Mt. Nainggolan, Fotografer: Aman Zulmas T/edited/bas)