Medan, 23 Januari 2024 - Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi
nasional terutama dalam menghadapi kondisi global yang melambat. Momentum
pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi
APBN dalam menjalankan fungsinya di tengah ketidakpastian ekonomi di tahun
2023.
Saat ini, APBN telah menyelesaikan perjalanannya pasca
pandemi, dimana saat ini perekonomian di Indonesia sudah kembali pulih. Dengan
APBN yang semakin kuat, dapat dijadikan
sebagai modal bagi Indonesia untuk memasuki tahun 2024.
Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera
Utara yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Pajak (DJP) Sumatera Utara,
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera
Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara
dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara
mengadakan Konferensi Pers Realisasi APBN Regional untuk realisasi sampai
dengan 31 Desember 2023 di Ruang Tata Usaha Perpajakan Gedung Keuangan Negara
Medan. Secara keseluruhan, Kinerja APBN Regional Provinsi Sumatera Utara sampai
dengan 31 Desember 2023 pada Provinsi Sumatera Utara menunjukkan kinerja yang
positif.
Dalam Konferensi Pers Realisasi
APBN Regional Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Dodok
Dwi Handoko menyampaikan tentang pencapaian kinerja dari beberapa tugas dan
fungsi Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, dalam penyelenggraan layanan kepada
masyarakat maupun Instansi/Kementerian/Lembaga seperti fungsi pengelolaan
kekayaan negara, pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara telah berhasil
mencapai target yang ditentukan sebelumnya.
Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) mengungkapkan
bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 mencapai Rp605,9
triliun. Nilai tersebut mencapai 137,3 persen dari target. DJKN melalui Kanwil DJKN Sumatera Utara memberikan kontribusi pada
PNBP melalui Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang sampai dengan 31 Desember
2023, untuk PNBP Lelang dengan target sebesar Rp28,29 M telah tercapai
realisasi sebesar Rp27,47 M atau sebesar 97,12 persen, untuk PNBP Barang Milik
Negara (BMN) dengan target sebesar Rp32,47 M telah tercapai realisasi sebesar
Rp51,26 M atau sebesar 157,86 persen. Selanjutnya, untuk PNBP Piutang Negara
(PN) telah tercapai realisasi sebesar Rp 163,29 persen dari target. Penerimaan
Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang dari Kanwil DJKN Sumatera
Utara untuk tahun 2023 dapat dikatakan telah mencapai target, dengan total
capaian 78,83 M atau 129,54 dari target tahun 2023.
Disamping itu, Kementerian
Keuangan melalui Kanwil DJKN Sumatera Utara pada Tahun 2023 menargetkan
pensertipikatan tanah atas Barang Milik Negara pada satuan kerja di lingkungan
Kanwil DJKN Sumatera Utara sebanyak 2.375 bidang tanah dengan realisasi sampai
dengan 31 Desember 2023 sebesar 3.147 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN)
telah bersertipikat atau sebesar 132,51 persen dari target tahun 2023.
Kanwil DJKN Sumatera
Utara akan memperkuat peran pengelolaan kekayanan negara dan lelang untuk
meningkatkan Penerimaan Negara tahun 2024.