Sumatera Utara – Kanwil DJKN Sumatera
Utara mengadakan acara rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan IV tahun
2023 pada Rabu (10/1) yang dilaksanakan secara daring melalui media Ms Teams
Adapun acara tersebut diselenggarakan dalam rangka pemantauan capaian kinerja
triwulan IV dan capaian selama tahun 2023 serta isu strategis Kanwil DJKN
Sumut. Acara DKO dipimpin langsung oleh Kakanwil DJKN Sumut, Dodok Dwi Handoko
dan dihadiri para Kepala KPKNL, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan
Pejabat Fungsional Penilai serta para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN
Sumatera Utara.
Kegiatan Dialog Kinerja Organisasi ini
merupakan forum diskusi terkait capaian target kinerja triwulan IV dan
capaian kinerja selama tahun 2023,
mendikusikan akar masalah yang mempengaruhi kinerja organisasi, menyusun
rencana aksi dan mencari solusi terkait kendala yang dihadapi serta menyusun rencana kerja yang akan dilakukan
untuk organisasi ke depan.
Capaian IKU Kantor Wilayah DJKN Sumatera
Utara untuk tahun 2023 telah melebihi target, dengan rincian nilai capaian
sebesar 129,54 persen untuk persentase penerimaan negara dari pengelolaan
kekayaan negara dan lelang (target 100 persen), capaian 131,25 persen untuk persentase
produktivitas lelang, (target 80 persen), capaian 126,62, persen penurunan
outstanding piutang negara (target 100 persen), capaian 132,46 pesen untuk BMN berupa tanah yang
disertifikatkan (target 100 persen), dan capaian
120,80 persen persen untuk penyelesaian
BKPN (target 100 persen). Disamping itu, terdapat 1 (satu) IKU dengan capaian
kuning, yaitu IKU Tingkat Pemenuhan Unit Kerja Berpredikat ZI-WBBM, dengan
capaian 90 (target 100), disebabkan Kanwil DJKN Sumatera Utara tidak berhasil
menjadi unit kerja berpredikat ZI-WBBM pada tahun 2023. Akan tetapi, Nilai
Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJKN Sumatera Utara diperkirakan naik dari
tahun sebelumnya.
Pelaksanaan rapat DKO berjalan dengan
lancar sesuai dengan waktu yang telah di jadwalkan. Adapun isu strategis yang
dibahas dalam rapat DKO dengan tema Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Dalam
hal Kanwil DJKN Sumatera Utara tidak memenuhi kriteria observasi
lapangan pada Penilaian ZI-WBBM tahun 2023 dikarenakan beberapa faktor yaitu
profiling risiko pegawai belum hasil podianalisa dan dimanfaatkan lebih
mendalam, pencapaian target realisasi penerimaan belum digunakan untuk
penentuan target realisasi penerimaan tahun selanjutnya, pemantauan kinerja
baru dilakukan hingga level KPKN dan inovasi yang ada belum dimanfaatkan
sepenuhnya oleh instansi pemerintah di luar Kanwil DJKN Sumatera Utara.
Sebagai penutup rapat DKO, Dodok Dwi Handoko berpesan agar seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara dapat besinergi dan saling berkoordinasi agar dapat mengoptimalkan capaian seluruh target IKU secara bersama-sama pada tahun 2024, khususnya target Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang, dan berhasil meraih kinerja organisasi yang lebih baik kedepan serta terwujudnya Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mencapai predikat ZI-WBBM pada tahun 2024.