Senin, 23 Oktober 2023,
Dilatarbelakangi oleh pandemi COVID-19 yang melumpuhkan sektor perekonomian, khususnya
sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Keuangan membuat
terobosan untuk melindungi eksistensi UMKM dan lebih lanjut mendukung agar UMKM
dapat memberikan kontribusi bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kementerian
Keuangan memberikan layanan dan fasilitas bagi para pelaku UMKM untuk menjual
produknya melalui pelaksanaan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL).
Dalam rangka memberikan pemahaman yang
lebih baik kepada UMKM serta mendukung program pemberdayaan UMKM terkait lelang
online, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara menjadi narasumber dalam kegiatan
sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara tema UMKM Ikut Lelang, bertempat di
Aula Toba Kanwil DJBC Sumatera
Utara, Gedung Keuangan Negara Medan.
Yunus Rismanto, selaku Plt Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil
DJBC Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan UMKM
menjadi hal yang penting untuk dibahas dikarenakan kontribusi UMKM terhadap
pendapatan nasional lebih dari 60 persen. Oleh karena itu sesuai dengan arahan Menteri
Keuangan, Kementerian Keuangan mengambil bagian untuk berkontribusi
memberdayakan UMKM, dengan menerapkan inisiatif strategis sinergi pemberdayaan
UMKM Kemenkeu Satu yang meliputi 5 aspek, yaitu :
1. Aspek Pembiayaan/pendanaan
pelaku UMKM. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi unit eselon I yang
diberi mandat untuk memberikan perluasan akses pembiayaan pelaku UMKM
2.
Fasilitas Fiskal.
Direktorat
Jenderal Pajak menerapkan kebijakan fiskal untuk mendukung pelaku UMKM termasuk
di dalamnya asistensi pelaporan perpajakan secara online, begitupun dengan Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai memberikan bantuan kemudahan melalui fasilitas kepabeanan dan
cukai
3.
Pemasaran produk UMKM
Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara dengan fungsi lelangnya diharapkan membuka jalan
pemasaran yang lebih luas kepada pelaku UMKM melalui e-commerce
4. Pelatihan dan pendampingan pelaku UMKM secara berkesinambungan
5. Sinergi dan kolaborasi dengan
instansi lain dalam hal memberdayakan UMKM
Urgensi lelang UMKM yaitu dapat
memberikan akses pemasaran yang lebih luas kepada masyarakat melalui website
lelang.go.id., kata Ahsanul Mahrom, Kabid
Lelang Kanwil DJKN Sumut dalam sambutannya. Lelang.go.id merupakan portal yang
memuat seluruh lelang yang diselenggarakan oleh DJKN yang dioperasionalkan oleh
KPKNL. Lelang ini dapat diikuti oleh
seluruh masyarakat sesuai syarat dan ketentuan berlaku. Dengan sistem lelang
online ini peserta lelang tidak perlu
merasa khawatir adanya intimidasi dari
pihak lainnya sehingga aman untuk diikuti, ujarnya.
Acara sosialisasi diisi oleh
Lucyanna Chaterin Sinaga, Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Kanwil DJKN Sumut
yang memaparkan sejarah perkembangan Lelang, pengertian lelang, jenis-jenis
lelang serta prosedur Lelang. Dilanjutkan dengan cara pendaftaran lelang online
serta membuat permohonan lelang online pada
seluruh peserta UMKM yang dipandu langsung oleh Imji Tamba, Pejabat Funfsional
Pelellang Ahli Muda KPKNL Medan yang disambut antusias oleh seluruh peserta
sosialisasi.
(Narasi/Foto : Tim Humas Kanwil DJKN Sumatera Utara)