Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DJKN BANTU UMKM MELALUI LELANG
Eva Yovita
Selasa, 24 Oktober 2023   |   107 kali

Senin, 23 Oktober 2023, Dilatarbelakangi oleh pandemi COVID-19 yang melumpuhkan sektor perekonomian, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Keuangan membuat terobosan untuk melindungi eksistensi UMKM dan lebih lanjut mendukung agar UMKM dapat memberikan kontribusi bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kementerian Keuangan memberikan layanan dan fasilitas bagi para pelaku UMKM untuk menjual produknya melalui pelaksanaan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada UMKM serta mendukung program pemberdayaan UMKM terkait lelang online,  Kanwil  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  Sumatera Utara menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal  Bea dan Cukai Sumatera Utara tema UMKM Ikut Lelang, bertempat di Aula  Toba Kanwil DJBC Sumatera Utara,  Gedung Keuangan Negara Medan.

Yunus Rismanto, selaku  Plt Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan UMKM menjadi hal yang penting untuk dibahas dikarenakan kontribusi UMKM terhadap pendapatan nasional lebih dari 60 persen.  Oleh karena itu sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan mengambil bagian untuk berkontribusi memberdayakan UMKM, dengan menerapkan inisiatif strategis sinergi pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu yang meliputi 5 aspek, yaitu :

1.  Aspek Pembiayaan/pendanaan pelaku UMKM. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi unit eselon I yang diberi mandat untuk memberikan perluasan akses pembiayaan pelaku UMKM

2.   Fasilitas Fiskal.

Direktorat Jenderal Pajak menerapkan kebijakan fiskal untuk mendukung pelaku UMKM termasuk di dalamnya asistensi pelaporan perpajakan secara  online, begitupun dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan bantuan kemudahan melalui fasilitas kepabeanan dan cukai

 

3.   Pemasaran produk UMKM

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan fungsi lelangnya diharapkan membuka jalan pemasaran yang lebih luas kepada pelaku UMKM melalui e-commerce

4.   Pelatihan dan pendampingan  pelaku UMKM secara berkesinambungan

5.   Sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain dalam hal memberdayakan UMKM

Urgensi lelang UMKM  yaitu  dapat memberikan akses pemasaran yang lebih luas kepada masyarakat melalui website lelang.go.id.,  kata Ahsanul Mahrom, Kabid Lelang Kanwil DJKN Sumut dalam sambutannya. Lelang.go.id merupakan portal yang memuat seluruh lelang yang diselenggarakan oleh DJKN yang dioperasionalkan oleh KPKNL.  Lelang ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat sesuai syarat dan ketentuan berlaku. Dengan sistem lelang online ini peserta lelang  tidak perlu merasa khawatir  adanya intimidasi dari pihak lainnya sehingga aman untuk diikuti, ujarnya.

Acara sosialisasi diisi oleh Lucyanna Chaterin Sinaga, Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Kanwil DJKN Sumut yang memaparkan sejarah perkembangan Lelang, pengertian lelang, jenis-jenis lelang serta prosedur Lelang. Dilanjutkan dengan cara pendaftaran lelang online serta  membuat permohonan lelang online pada seluruh peserta UMKM yang dipandu langsung oleh Imji Tamba, Pejabat Funfsional Pelellang Ahli Muda KPKNL Medan yang disambut antusias oleh seluruh peserta sosialisasi.

 

(Narasi/Foto : Tim Humas Kanwil DJKN Sumatera Utara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini