Kanwil
DJKN Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata
Laksana Barang (JFPLB) dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) pada
Kamis (25/5) di Aula Kanwil DJKN Sumatera Utara.
Kegiatan sosialisasi
ini diselenggarakan dalam rangka penyebarluasan informasi dan peningkatan
pemahaman terkait terkait Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dan Jabatan
Fungsional Penilai Pemerintah.
Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara merupakan instansi pembina dari Jabatan Fungsional Penata
Laksana Barang dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang memiliki tugas
dan fungsi salah satunya adalah melakukan pembinaan karier bagi pejabat
fungsional dan melakukan sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis
JFPLB dan JFPP.
Kepala Kanwil DJKN
Sumatera Utara Tedy Syandriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan
dan mengharapkan kegiatan sosialisasi ini dpat memberikan gambaran arah
kebijakan implementasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dan Jabatan
Fungsional Penilai Pemerintah.
Direktur
Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Edward UP Nainggolan dalam sambutannya
menyampaikan bawa jabatan
fungsional merupakan wujud tindak lanjut atas arahan presiden terkait
penyederhanaan birokrasi dengan tujuan mempercepat pengambilan keputusan
melalui komunikasi yang lebih fleksibel serta proses bisnis yang lebih
sederhana, agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis, lincah (agile),
profesional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik. Penyederhanaan
birokrasi juga merupakan respon pemerintah dalam menghadapi tantangan global
saat ini yang mengubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital
sehingga menuntut SDM berkeahlian dan kompeten dengan kerja cepat, adaptif, dan
inovatif.
Jabatan fungsional ditetapkan dengan
maksud untuk menghasilkan ASN yang lebih kreatif dan bekerja secara profesional
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing. Dengan adanya jabatan
fungsional, ASN dapat berfokus pada pekerjaan atas keahlian yang dimiliki,
sehingga pekerjaan yang dihasilkan akan lebih maksimal. Jabatan fungsional
didorong dengan adanya sistem karier dan prestasi kerja, harapannya hal
tersebut dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik demi menciptakan
organisasi pemerintah yang lebih optimal.
Pengembangan
JFPLB dan JFPP ini terus menerus dilakukan oleh instansi pembina, salah satunya
adalah regulasi dan kebijakan yang terus berubah mengikuti kondisi dan
perkembangan saat ini. Kebutuhan pengelolaan BMN/D yang berkembang sehingga
membutuhkan analisis termasuk untuk optimalisasi BMN/D, untuk itu DJKN telah
mengusulkan penambahan level keahlian yaitu Jenjang Pertama, Muda dan Madya
kepada Kementerian PAN-RB dan diharapkan level keahlian tersebut dapat segera
terwujud.
Sosialisasi Jabatan
Fungsional Penata Laksana Barang dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
dipandu oleh Jafung Penilai Madya, Dwi Rahmanto dengan narasumber Evi
Askaryanti (Kepala Subdirektorat Pembinaan Jabatan Fungsional I) dan Faradisa
Indah Puri (Kasi Pembinaan Jabatan Fungsional III).
Kegiatan sosialisasi
ini ditutup dengan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta dengan
menyampaikan pertanyaan langsung kepada narasumber.