Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sumatera Utara adakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) dan Penilai Pemerintah (JFPP)
Muhammad Faniawan Asriansyah
Minggu, 28 Mei 2023   |   95 kali

Kanwil DJKN Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) pada Kamis (25/5) di Aula Kanwil DJKN Sumatera Utara.

                                                          

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka penyebarluasan informasi dan peningkatan pemahaman terkait terkait Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara merupakan instansi pembina dari Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya adalah melakukan pembinaan karier bagi pejabat fungsional dan melakukan sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis JFPLB dan JFPP.

 

Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan dan mengharapkan kegiatan sosialisasi ini dpat memberikan gambaran arah kebijakan implementasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah.

 

Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Edward UP Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan bawa jabatan fungsional merupakan wujud tindak lanjut atas arahan presiden terkait penyederhanaan birokrasi dengan tujuan mempercepat pengambilan keputusan melalui komunikasi yang lebih fleksibel serta proses bisnis yang lebih sederhana, agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis, lincah (agile), profesional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik. Penyederhanaan birokrasi juga merupakan respon pemerintah dalam menghadapi tantangan global saat ini yang mengubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital sehingga menuntut SDM berkeahlian dan kompeten dengan kerja cepat, adaptif, dan inovatif.

 

Jabatan fungsional ditetapkan dengan maksud untuk menghasilkan ASN yang lebih kreatif dan bekerja secara profesional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing. Dengan adanya jabatan fungsional, ASN dapat berfokus pada pekerjaan atas keahlian yang dimiliki, sehingga pekerjaan yang dihasilkan akan lebih maksimal. Jabatan fungsional didorong dengan adanya sistem karier dan prestasi kerja, harapannya hal tersebut dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik demi menciptakan organisasi pemerintah yang lebih optimal.

 

Pengembangan JFPLB dan JFPP ini terus menerus dilakukan oleh instansi pembina, salah satunya adalah regulasi dan kebijakan yang terus berubah mengikuti kondisi dan perkembangan saat ini. Kebutuhan pengelolaan BMN/D yang berkembang sehingga membutuhkan analisis termasuk untuk optimalisasi BMN/D, untuk itu DJKN telah mengusulkan penambahan level keahlian yaitu Jenjang Pertama, Muda dan Madya kepada Kementerian PAN-RB dan diharapkan level keahlian tersebut dapat segera terwujud.

 

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dipandu oleh Jafung Penilai Madya, Dwi Rahmanto dengan narasumber Evi Askaryanti (Kepala Subdirektorat Pembinaan Jabatan Fungsional I) dan Faradisa Indah Puri (Kasi Pembinaan Jabatan Fungsional III).

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta dengan menyampaikan pertanyaan langsung kepada narasumber. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini