Medan, 28 Februari 2023 – APBN 2023 akan
terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi
nasional sepanjang tahun ini. Sampai dengan 31 Januari 2023, beberapa indikator
perekonomian di Sumatera Utara seperti perkembangan harga di tingkat konsumen
mengalami inflasi sebesar 0,91persen (mtm), lebih tinggi dibanding nasional (0,34persen),
dipicu beberapa komoditas penyumbang inflasi seperti beras, angkutan udara,
minyak goreng, daging ayam ras, dan bawang merah. Inflasi Sumut bulan Januari
2023 tercatat 5,99persen (yoy), lebih tinggi dibanding nasional (5,28persen), dipicu
komoditas penyumbang inflasi seperti bensin, cabai merah, beras, angkutan
udara, dan tomat. Indikator perekonomian
lainnya yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Januari 2023 sebagai salah satu
indikator mengukur tingkat kemampuan/daya beli petani terkontraksi
0,63persen dibanding Desember 2022. Namun, angka NTP Sumut (123,78) ini lebih
tinggi dari nasional (109,84). Penurunan NTP disebabkan turunnya NTP pada
subsektor Hortikultura (0,11persen), subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (1,51persen),
dan subsektor Peternakan (0,58persen). Di sisi lain, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Januari
2023 mampu tumbuh 0,33persen (mtm). NTN Sumut (109) berada di atas Nasional (106).
Kinerja positif APBN 2023 menjadi awal yang
baik untuk mengarungi tahun konsolidasi fiskal 2023. Di tengah kondisi global
yang volatile, Indonesia masih tetap resilien didukung kinerja APBN yang
ekspansif dan konsolidatif. Pemerintah terus melakukan penguatan di sisi
penerimaan dengan tetap memperhatikan good governance untuk menopang
pertumbuhan. Target penerimaan Pajak Nasional untuk tahun 2023 tercatat Rp1.718
triliun dan telah terealisasi sebesar Rp162,2 triliun (9,44persen) hingga 31
Januari 2023. Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil
DJP Provinsi Sumut I & II pada bulan Januari
2023 sendiri telah mencapai Rp3,43 triliun (10,22persen dari target Rp33,56
triliun). Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (44,01persen); PPH Pasal 21
(17,68persen); dan PPN Pasal 25/29 Badan (14,99persen). Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri
Pengolahan (38,17persen) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi
dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (26,66persen). Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II juga terus
menghimbau Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan 2023 tepat waktu, tercatat
hingga 15 Februari 2023, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan pada Kanwil DJP
Sumut I sebesar 13,17persen dan Sumut II sebesar 13,19persen.
Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea
& Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp0,29 triliun (8,92persen dari target Rp3,34 triliun). Realisasi ini
terkontraksi 44,83persen (yoy) dipicu kontraksi signifikan Bea Keluar (72,65persen)
meskipun Bea Masuk mampu tumbuh (11,41persen) dan Cukai (94,44persen). Penerimaan Bea
Masuk didorong kinerja dari impor produk canai lantaian dari besi atau baja
bukan paduan serta komoditas pokok antara lain beras, gula, kacang-kacangan,
dan pupuk. Penerimaan Cukai juga mampu tumbuh dengan baik pada periode ini didukung
pertumbuhan produksi Hasil Tembakau dan Cukai MMEA yang mulai membaik. Sedangkan
kontraksi Bea Keluar dipicu penurunan harga referensi CPO yang turun signifikan
dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja PNBP terealisasi Rp101,73 miliar atau 5,59persen dari target PNBP (Rp1,82 triliun). Kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Paspor (Rp12,31 miliar) dan Pendapatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor/BPKB (Rp7,38 miliar). Realisasi PNBP pada Januari 2023 ini terkontraksi 14,29persen (yoy) dan diharapkan dapat tumbuh pada periode berikutnya diikuti realisasi pada sumber pendapatan yang lain seperti Badan Layanan Umum (BLU).
APBN 2023 disusun dengan optimisme dan penuh harapan, namun tetap
waspada menghadapi dinamika perekonomian dengan ketidakpastian yang masih
tinggi. APBN menjadi instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat dan
mendorong pertumbuhan ekonomi. Kerja keras APBN diwujudkan melalui peningkatan
dan akselerasi belanja negara. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. 31 Januari
2023 mencapai Rp623,64 miliar atau 2,82persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat (Rp22,07 triliun). Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini tumbuh 10,35persen (yoy) dipicu pertumbuhan
belanja Modal 209,26persen (yoy) dan Belanja Barang 19,70persen (yoy). Selaras dengan
belanja pemerintah pusat, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
juga mampu tumbuh 0,96persen dengan realisasi mencapai Rp2,96 triliun atau 7,14persen
dari total anggaran TKDD. Surplus/Defisit anggaran Januari 2023 tercatat
sebesar Rp243,80 miliar, dimana capaian ini tumbuh 143,79persen (yoy). Surplus/Defisit
anggaran yang membaik didukung optimalisasi pendapatan negara dan belanja
negara.
Kemenkeu terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan
bagi UMKM. Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Januari 2023 di Sumatera
Utara tercatat telah disalurkan kepada 14.191 debitur dengan total penyaluran
Rp67,51 miliar. Realisasi ini tumbuh signifikan mencapai 1.348,65persen (yoy)
dan menjadi penyaluran terbesar kedua secara nasional setelah Provinsi Jawa
Barat. Sementara penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut belum
terealisasi menunggu penetapan pembiayaan bagi UMKM.
APBN 2023
dirancang untuk mendukung
peningkatan produktivitas dan berperan sebagai shock absorber dalam
menghadapi ketidakpastian. Kebijakan
dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat yang tertuang dalam APBN tahun
2023 juga diarahkan untuk Bidang Kesehatan berupa peningkatan pelayanan
kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta serta akselerasi penurunan
prevalensi stunting. Alokasi anggaran pada Kementerian/Lembaga untuk penurunan
stunting di Sumatera Utara mencapai Rp53,92 miliar diikuti alokasi pada DAK
Fisik mencapai Rp1,14 triliun; DAK NonFisik Rp1,04 triliun, dan alokasi Dana
Desa. Kinerja APBN yang baik di tahun sebelumnya dan momentum pertumbuhan
ekonomi yang terus berlanjut diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi APBN
dalam menjalankan fungsinya di tengah ketidakpastian ekonomi di tahun 2023. Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumut sebagai
pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal
K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder
terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut. Optimisme tetap harus
dipelihara melalui berbagai kebijakan fiskal serta berbagai kegiatan penguatan
pemulihan ekonomi nasional guna mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dalam
menjalankan aktifitas ekonomi.
Kemenkeu Satu
Sumatera Utara