Sumatera Utara – Guna meningkatkan optimalisasi kinerja lelang pada Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut)
mengadakan agenda Sosialisasi PMK 213/PMK.06/2020 dan Diskusi Lelang terkait
Eksekusi Fidusia, Harta Pailit dan Lelang Non Eksekusi Sukarela Sebagai
Optimalisasi Kinerja Lelang Sumatera Utara. Acara yang dilaksanakan secara
secara daring dan tatap muka ini berlangsung selama 2 hari yaitu 5-6 April.
Pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh pemateri dari Direktorat Lelang DJKN
yaitu Diki Zenal Abidin dan Kurnia Ratna Cahyanti dan acara dibuka Tedy
Syandriadi selaku Kepala Kanwil DJKN Sumut.
"Pada tahun 2021 Kanwil DJKN
Sumut mendapatkan angka dalam artian dari sisi target yang harus dicapai
teman-teman khususnya pada KPKNL di lingkungan Sumatera Utara, tentunya dalam
pencapaian ini kita butuh sinergi dari teman-teman. Pada tahun 2021 terdapat 3
top jenis lelang yaitu sebesar 81,31persen melalui pasal 6 UUHT, 9,67 berasal dari
BMN dan 6,89 persen berasal dari barang rampasan", ungkap Tedy Syandriadi dalam
membuka acara. Memasuki inti acara, materi disampaikan terkait Norma baru PMK
213/PMK.06/2020.
Terdapat penambahan jenis lelang pada
lelang eksekusi, yaitu lelang eksekusi benda sitaan lelang eksekusi benda
sitaan, lelang eksekusi barang bukti tindak pidana kehutanan dan lelang
eksekusi benda sitaan. Selain penambahan jenis lelang, terdapat perubahan
terkait nilai limit pada lelang eksekusi. Pada pasal 51 PMK 213/2020 disebutkan
bahwa dalam pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan
(UUHT), lelang eksekusi jaminan hak fidusia, lelang eksekusi gadai, dan lelang
eksekusi harta pailit, nilai limit ditetapkan dengan rentang paling tinggi sama
dengan nilai pasar dan paling rendah sama dengan nilai likuidasi. Sedangkan di
peraturan sebelumnya, tidak disebutkan tentang rentang paling tinggi untuk
nilai limit lelang eksekusi tersebut.
Acara yang kedua terkait Diskusi Lelang terkait Eksekusi Fidusia, Harta Pailit dan
Lelang Non Eksekusi Sukarela. Pada kesempatan ini Diki selaku pemateri
menyampaikan di awal terkait progres kinerja mulai dari Balai Lelang, Pejabat
Lelang dan berdiskusi terkait
permasalahan yang menjadi kendala para peserta serta pemecahan solusinya. Sehingga
dapat menjadi pembelajaran bersama bagi semua peserta. Tak lupa Diki
menyampaiakn harapannya pada wilayah Sumatera Utara ini dapat
lebih ditingkatkan kinerjanya juga berterimakasih atas kinerja balai lelang
yang sudah maksimal agar dapat dipertahankan. (/fms)