Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rakertas BMN Kemenkeu : Optimalkan BMN Sesuai Fungsinya
Fia Malika Sabrina
Jum'at, 24 Juli 2020   |   167 kali

                Sumatera Utara – Guna melaksanakan optimalisasi aset Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (BMN Kemenkeu), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) melakukan agenda Rapat Kerja Terbatas dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Bea dan Cukai Sumatera Utara pada Kamis (23/7) melalui media conference. Rapat ini dipimpin oleh Maulina Fahmilita selaku Kepala Bidang Pengelola Kekayaan Negara dan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumut Tedy Syandriadi serta Para KepalaKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Sumut. Selain itu dari Bea Cukai juga dihadiri oleh Dadan Farid, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Medan dan Tri Utomo KPPBC Belawan.

                Mengawali agenda ini, Tedy menyampaikan bahwa harapannya apa yang sudah disampaikan melalui masing-masing KPKNL nantinya benar-benar dilakukan pengisian dan pengembalian data agar KPKNL bisa melakukan rekap ulang sehingga nantinya tingkat kesesuaian BMN ini bisa menyentuh angka 55% untuk tahun 2020. “Masih ada sisa 6 bulan lagi, harapannya apa yang disampaikan Bapak Ibu ke KPKNL benar-benar diisi lengkap dan tidak lupa dikembalikan agar KPKNL segera melakukan rekap ulang. Kita terus bekerja sama berkoordinasi agar kesesuaian ini mencapai 55%”, ungkapnya.

                Kesesuaian BMN dengan Standar Biaya dan Standar Kebutuhan (SBSK) ini tentunya penuh tantangan, sehingga pengelolaan BMN seperti gedung kantor, rumah dinas atau yang lainnya bisa lebih dioptimalkan lagi. Pada kali ini fokus utama BMN berupa rumah dinas atau asrama yang digunakan oleh pihak ketiga. Hal ini bisa lebih dioptimalkan dengan digunakan sesuai manfaat, jenis dan ketentuan-ketentuan lainnya. Sehingga BMN nantinya jika dioptimalkan lebih dalam lagi bisa mendukung tugas dan fungsi.

                Sejauh ini terdapat 2 satuan kerja yang sudah memenuhi kesesuaian melewati angka 55% yaitu KPBC Kualanamu dan KPBC Pematang siantar. Oleh karena itu pada pertemuan secara online ini antara Kanwil DJKN Sumut dan Bea Cukai bersama melihat dan merumuskan model apa yang nantinya akan dipilih, sehingga satuan kerja yang masih harus mengejar kesesuaian BMN ini dapat menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut. Bersama-sama kita terus optimalkan aset negara, Sumatera Utara pasti bisa!

(Penulis dan Foto : Fia Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini