Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil Sumut Koordiasikan Prosedur Pelayanan Penilaian dengan Pemprov Sumut
Fia Malika Sabrina
Rabu, 20 Mei 2020   |   159 kali

           Sumatera Utara – Selama ditetapkannya keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 19 (Covid-19), kegiatan pelayanan penilaian di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) masih tetap dilakukan. Selasa (19/5), Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumut melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terkait Rencana Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Sumatera Utara. Mengingat situasi dalam masa pandemi, rapat dilaksanakan melalui online. Rapat ini dihadiri oleh Tedy Syandriadi Kepala Kanwil DJKN Sumut, Hendri Daniel Tobing, Kepala Bidang Penilaian, Pegawai di Bidang Penilaian dan perwakilan dari Pemprov Sumut.

Pembahasan rapat ini juga menyampaikan terkait prosedur kebijakan pelayanan penilaian yang baru, berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Nomor 4/KN/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian Dalam Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 19 (Covid19). Secara umum dalam masa pandemi ini, permohonan penilaian dari internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disampaikan melalui Naskah Dinas Elektronik (Nadine) sedangkan permohonan penilaian diluar Kemenkeu disampaikan secara online yaitu email.

Verifikasi dilakukan apabila berkas permohonan penilaian lengkap, maka dilanjutkan pengisian forms survey lapangan disertai Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Apabila form survey lapangan belum jelas, maka akan diminta penjelasan secara tertulis dengan batas waktu 15 hari kerja.

“Pelaksanaan tugas penilaian BMD dalam suasana Covid-19 harus berjalan dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Kami berharap sinergi dari bapak-ibu sekalian dalam penyelesaian tugas yang dibebankan kepada kami”, ungkap Tedy di akhir rapat. Adanya sinergi satu sama lain akan membuat proses penilaian kedepannya berjalan lancar sesuai yang diharapkan semua pihak. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini