Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bersama Tuntaskan Program Sertipikasi BMN Tahun 2024
Relita Mega Asia
Kamis, 07 Maret 2024   |   20 kali

Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung beserta KPKNL Pangkalpinang melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah TA 2024 di lingkup Provinsi Kep. Bangka Belitung pada Rabu (6/3) di Aula KPKNL Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung. 

Menurut Ferdinan Lengkong, keberhasilan pencapaian target program sertipikasi BMN tanah ini, tak lepas dari sinergi, kerja sama, dan keterlibatan DJKN (Kementerian Keuangan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta seluruh Kementerian/Lembaga. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Abdullah Sani menyampaikan pentingnya pemahaman dan pengetahuan Satuan Kerja terkait Program Sertipikasi BMN guna menjaga keberhasilan pencapaian target Sertipikasi BMN Tahun 2024, hal ini disampaikannya melaiui sharing session. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas hasil Identifikasi Data BMN Berupa Tanah yang telah terindikasi sebagai target Sertipikasi BMN Lingkup Kep. Bangka Belitung Tahun 2024. 

Selanjutnya, Penandatanganan Nota Kesepakatan Target Bersama Pensertipikatan BMN Tahun 2024. Penandatanganan ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja di Wilayah Kerja Kep. Bangka Belitung secara daring. Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi PKN III, Muslih Ahyani dan Kepala Seksi PKN I, Heru Widiyanto mengambil bagian dalam menyampaikan Sosialisasi terkait PMK 118 Tahun 2023 dan Pengelolaan Barang Milik Negara.

Beranjak ke hari berikutnya, Ferdinan Lengkong beserta jajaran melaksanakan Agenda Rapat Tim Asistensi Daerah Wilayah IV Palembang, yang dihadiri oleh Satuan Kerja Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) pada Kamis (7/3) di Aula KPKNL Pangkalpinang. 

Seperti yang telah disampaikan pada kickoff meeting tanggal 29 Februari lalu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4/KMK.6/2024 tentang Perpanjangan Masa Kerja dan Perubahan Susunan Keanggotaan Tim Asistensi Daerah Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa Tahun 2024. Dalam rapat ini secara rinci dibahas permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Satuan Kerja. 

Agenda selanjutnya, Ferdinan Lengkong menyapa seluruh pegawai KPKNL pangkalpinang dan menyampaikan amanat kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga kekompakan dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. 

Dihari terakhir kunjungan kerja disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung, Asep Maryono melalui kegiatan  Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung. Harapannya, sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara ini dapat terus terjaga dalam pencapaian target Tahun 2024.

"Mari kita kawal bersama Program Sertipikasi BMN Tahun 2024 di Provinsi Kep. Bangka Belitung" tegas Ferdinan Lengkong.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini