Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung
BERITA UTAMA
APBN Sumatera Selatan (Sumsel) sampai dengan 31 Januari 2024 mencerminkan kinerja awal tahun yang positif dan kuat. Hal ini ditandai dengan kondisi perekonomian di Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjaga baik
Profil Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung

Profil Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung

 

Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung atau biasa disingkat Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel/Kanwil DJKN SJB merupakan Unit Eselon II di lingkungan DJKN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara.



Lokasi Kantor

Kanwil DJKN SJB berlokasi di Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang, di Jalan Kapten A. Rivai Nomor 4 Lantai III, Palembang. Selain Kanwil DJKN SJB, dalam lingkungan GKN Palembang berkantor juga Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, KPPN Palembang, KPKNL Palembang, dan KPP Pratama Palembang Ilir Timur.

 

Letak Kanwil DJKN SJB sangat strategis karena bersebelahan dengan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan juga kantor-kantor, baik instansi pemerintah, maupun swasta.




 

Foto Tampak Depan Kantor Wilayah DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel

 

 

 

Wilayah Kerja

 

Secara geografis, wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel meliputi provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dan membawahi 4 (empat) unit instansi vertikal yang disebut Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), meliputi KPKNL Jambi (melingkupi 11 kabupaten/kota), KPKNL Lahat (melingkupi 8 kabupaten/kota), KPKNL Palembang (melingkupi 10 kabupaten/kota), dan KPKNL Pangkalpinang (melingkupi 7 kabupaten/kota).

 

Visi dan Misi

 

Sebagai wujud penjabaran dari visi yang telah ditetapkan “Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, Kantor Wilayah DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel memiliki 5 (lima) misi yang harus diemban dan dilaksanakan yaitu:

 

a.     Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;

b.     Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum;

c.     Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara;

d.     Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan; serta

e.     Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.



Tugas dan Fungsi

    Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi:

1.     pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;

2.     pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

3.     pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

4.     pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;

5.     pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang;

6.     pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

7.     pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;

8.     pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang, dan Profesi Lelang;

9.     penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;

10.  pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;

11.  pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan

12.  pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

    



Struktur Organisasi

 

       Struktur organisasi pada Kantor Wilayah DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel terdiri dari:



Dengan tugas masing-masing bidang/bagian:

1.   Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan pemantauan program pemangku jabatan fungsional, pelaksanaan urusan sumber daya manusia, analisis beban kerja, keuangan, perlengkapan, protokol, tata usaha, dan rumah tangga, serta pengelolaan barang milik negara dan area pelayanan terpadu di lingkungan Kantor Wilayah. 

2.   Bidang Pengelolaan Kekayaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pemusnahan, pengawasan, pengendalian, pemantauan, pembinaan, penatausahaan dan akuntansi, di bidang kekayaan negara, serta mengoordinasikan penatausahaan barang milik negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di lingkungan Kantor Wilayah. 

3.   Bidang Piutang Negara mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, koordinasi, dan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, serta penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara.  

4.   Bidang Penilaian  mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi pelaksanaan dan laporan penilaian, penyusunan basis data penilaian, pembinaan, dan pengawasan terhadap penilai serta pelaksanaan kegiatan penilaian. mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi pelaksanaan dan laporan penilaian, penyusunan basis data penilaian, pembinaan, dan pengawasan terhadap penilai serta pelaksanaan kegiatan penilaian

5.   Bidang Lelang mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, penggalian potensi, dan pengembangan lelang serta verifikasi dan penatausahaan risalah lelang, pengawasan lelang, pelaksanaan pemeriksaan kinerja lelang dan pembukuan hasil lelang, pelaksanaan pengolahan data di bidang lelang, dan bimbingan terhadap Profesi Lelang dan Jasa Lelang. 

6.   Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan penyiapan bahan rencana kerja, rencana strategik, dan laporan akuntabilitas kinerja, melaksanakan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, melaksanakan perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis, penanganan perkara dan pemberian pendapat hukum, serta melaksanakan perencanaan, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, dan pengawasan implementasi sistem aplikasi, penyajian informasi dan hubungan masyarakat. 

7.   Kelompok Jabatan Fungsional  mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan.


Wilayah Kerja
Kabupaten Batanghari
Kabupaten Bungo
Kabupaten Kerinci
Kabupaten Merangin
Kabupaten Muaro Jambi
Kabupaten Sarolangun
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kabupaten Tebo
Kota Jambi
Kota Sungai Penuh
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Musi Banyuasin
Kota Palembang
Kota Prabumulih
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Musi Rawas
Prestasi Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung
Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel menjadi unit kerja yang telah meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021
Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel mendapatkan peringkat I pada Kompetisi dan Inovasi Aset Manajer (KOIN MAS) DJKN 2021/2022 Kategori Optimalisasi Aset pada Pengguna Barang
Peta Lokasi Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung
Alamat Kantor
Jl. Kapten A. Rivai No. 4 Gedung Keuangan Negara Lt. 3 Palembang - 30129
(0711) 362132
(0711) 310469
kanwildjkn4@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini