Palembang – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung Surya Hadi menghadiri Konferensi
Pers kinerja dan fakta (KiTa) APBN periode September 2022 pada Kamis (03/11) di
LPP RRI Palembang. Surya menjelaskan realisasi belanja negara di Sumatera
Selatan pada periode ini mencapai Rp27,92 triliun yang digunakan untuk meningkatkan
pertumbuhan perekonomian di Sumatera Selatan.
“Realisasi belanja negara pada periode ini sebesar
Rp27,92 triliun atau 65,57 persen dari pagu yang ditetapkan. Belanja negara ini
digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai
pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, serta mencapai
stabilitas perekonomian di Sumatera Selatan. Melalui belanja negara pula, APBN
sebagai shock absorber berupaya menjangkau dan melindungi
seluruh masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi,” terang pria yang sekaligus
merangkap jabatan sebagai Ketua Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Selatan
tesebut.
Belanja negara di Sumatera Selatan,
lanjutnya, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp8,74 triliun dan
belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp19,18 triliun. Salah
satu jenis belanja pemerintah pusat ini adalah belanja pegawai.
Belanja pegawai adalah kompensasi yang
diberikan kepada pegawai pemerintah baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk
barang, termasuk gaji. Belanja ini mendorong pegawai Kementerian dan Lembaga
menghasilkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sampai dengan
30 September 2022 realisasi belanja pegawai ini di Sumatera Selatan adalah
sebesar Rp3,90 triliun.
Selain belanja pegawai, realisasi belanja
pemerintah pusat terdiri dari belanja barang sebesar Rp3,28 triliun, belanja
modal Rp1,54 triliun, dan belanja sosial Rp15,54 milyar. Sementara belanja TKDD
terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp3,96 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU)
Rp9,53 triliun, dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Rp768,66 miliar. Lalu
ada pula Dana Insentif Daerah (DID) Rp115,21 miliar, DAK non Fisik Rp2,84
triliun, dan Dana Desa sebesar Rp1,96 triliun.
Tekanan inflasi yang tinggi mendorong
pengetatan kebijakan moneter di banyak negara. Hal ini mendorong kenaikan suku
bunga di banyak negara serta berpotensi meningkatkan cost of fund dan
likuiditas global yang lebih ketat. Inflasi Indonesia sendiri meningkat meski
masih relatif moderat dibandingkan dengan peer countries-nya.
Kepala Kanwil DJPB Sumsel Lydia
Kurniawati Christyana mengungkapkan bahwa belanja merupakan hal wajib untuk
mengendalikan inflasi di Sumatera Selatan. Belanja itu berupa Bantuan Langsung
Tunai, Bantuan Sosial Upah, dan Bantuan Sosial Pemda (earmark 2
persen).
“Bantuan langsung tunai BBM telah
terealisasi sebesar Rp162,86 miliar kepada 552.057 keluarga penerima manfaat. Bantuan
sosial upah yang diberikan sebesar Rp600.000 per pekerja yang memiliki gaji
Rp3,5 juta perbulan telah disalurkan kepada 125.239 pekerja di Sumatera
Selatan. Total realisasi bantuan sosial seluruh Pemda di Sumatera Selatan dari earmark
2 persen Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp2,87 miliar. Belanja wajib pemda
ini terdiri dari belanja bantuan sosial sebesar Rp250 juta, belanja penciptaan
lapangan kerja Rp1,33 miliar, dan belanja perlindungan sosial lainnya Rp1,29
miliar,” jelasnya.
Belanja negara ini, lanjutnya, dapat
dilakukan karena dukungan pendapatan negara. Pendapatan negara di Sumatera
Selatan per 30 September 2022 terealisasi Rp14,37 triliun atau mencapai 86,69
persen dari target pendapatan yang ditetapkan. Pendapatan ini terdiri dari
Penerimaan perpajakan sebesar Rp12,44 triliun dan PNBP sebesar Rp1,89 triliun.
Lidya juga menjelaskan bahwa pendapatan
negara tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan perolehan tahun lalu
pada periode yang sama. “Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,
pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp5,18 triliun atau tumbuh 56,68
persen. Kontributor terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan dengan realisasi
sebesar Rp6,13 triliun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Forum Asset
and Liabillites Committee (ALCo) Sumatera Selatan yang beranggotakan
seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan merilis kinerja
dan fakta (KiTa) APBN periode September 2022 sebagai bentuk publikasi kinerja
APBN Sumatera Selatan dari sisi pendapatan, pengeluaran, dan isu strategis
sampai dengan 30 September 2022 kepada media dan masyarakat.
APBN hadir di masyarakat melalui belanja
negara. Pemerintah terus mewaspadai dan menerapkan disiplin fiskal dalam
menjaga APBN agar tetap menjadi shock absorber, sehat, dan kokoh dalam
menghadapi semua ancaman dan risiko. (Sumber : Press Release ALCo Provinsi
Sumatera Selatan)