Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Konpres ALCo Sumsel Periode September 2022: Belanja Negara merupakan Hal Wajib untuk Mengendalikan Inflasi
Dewi Lestuti Ambarwati
Jum'at, 04 November 2022   |   328 kali

Palembang – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung Surya Hadi menghadiri Konferensi Pers kinerja dan fakta (KiTa) APBN periode September 2022 pada Kamis (03/11) di LPP RRI Palembang. Surya menjelaskan realisasi belanja negara di Sumatera Selatan pada periode ini mencapai Rp27,92 triliun yang digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Sumatera Selatan.


“Realisasi belanja negara pada periode ini sebesar Rp27,92 triliun atau 65,57 persen dari pagu yang ditetapkan. Belanja negara ini digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, serta mencapai stabilitas perekonomian di Sumatera Selatan. Melalui belanja negara pula, APBN sebagai shock absorber berupaya menjangkau dan melindungi seluruh masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi,” terang pria yang sekaligus merangkap jabatan sebagai Ketua Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Selatan tesebut.


Belanja negara di Sumatera Selatan, lanjutnya, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp8,74 triliun dan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp19,18 triliun. Salah satu jenis belanja pemerintah pusat ini adalah belanja pegawai.

Belanja pegawai adalah kompensasi yang diberikan kepada pegawai pemerintah baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang, termasuk gaji. Belanja ini mendorong pegawai Kementerian dan Lembaga menghasilkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sampai dengan 30 September 2022 realisasi belanja pegawai ini di Sumatera Selatan adalah sebesar Rp3,90 triliun.


Selain belanja pegawai, realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja barang sebesar Rp3,28 triliun, belanja modal Rp1,54 triliun, dan belanja sosial Rp15,54 milyar. Sementara belanja TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp3,96 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp9,53 triliun, dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Rp768,66 miliar. Lalu ada pula Dana Insentif Daerah (DID) Rp115,21 miliar, DAK non Fisik Rp2,84 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp1,96 triliun.


Tekanan inflasi yang tinggi mendorong pengetatan kebijakan moneter di banyak negara. Hal ini mendorong kenaikan suku bunga di banyak negara serta berpotensi meningkatkan cost of fund dan likuiditas global yang lebih ketat. Inflasi Indonesia sendiri meningkat meski masih relatif moderat dibandingkan dengan peer countries-nya.


Kepala Kanwil DJPB Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengungkapkan bahwa belanja merupakan hal wajib untuk mengendalikan inflasi di Sumatera Selatan. Belanja itu berupa Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Sosial Upah, dan Bantuan Sosial Pemda (earmark 2 persen).

“Bantuan langsung tunai BBM telah terealisasi sebesar Rp162,86 miliar kepada 552.057 keluarga penerima manfaat. Bantuan sosial upah yang diberikan sebesar Rp600.000 per pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta perbulan telah disalurkan kepada 125.239 pekerja di Sumatera Selatan. Total realisasi bantuan sosial seluruh Pemda di Sumatera Selatan dari earmark 2 persen Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp2,87 miliar. Belanja wajib pemda ini terdiri dari belanja bantuan sosial sebesar Rp250 juta, belanja penciptaan lapangan kerja Rp1,33 miliar, dan belanja perlindungan sosial lainnya Rp1,29 miliar,” jelasnya.


Belanja negara ini, lanjutnya, dapat dilakukan karena dukungan pendapatan negara. Pendapatan negara di Sumatera Selatan per 30 September 2022 terealisasi Rp14,37 triliun atau mencapai 86,69 persen dari target pendapatan yang ditetapkan. Pendapatan ini terdiri dari Penerimaan perpajakan sebesar Rp12,44 triliun dan PNBP sebesar Rp1,89 triliun.


Lidya juga menjelaskan bahwa pendapatan negara tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan perolehan tahun lalu pada periode yang sama. “Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp5,18 triliun atau tumbuh 56,68 persen. Kontributor terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan dengan realisasi sebesar Rp6,13 triliun,” pungkasnya.


Sebagai informasi, Forum Asset and Liabillites Committee (ALCo) Sumatera Selatan yang beranggotakan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan merilis kinerja dan fakta (KiTa) APBN periode September 2022 sebagai bentuk publikasi kinerja APBN Sumatera Selatan dari sisi pendapatan, pengeluaran, dan isu strategis sampai dengan 30 September 2022 kepada media dan masyarakat.

APBN hadir di masyarakat melalui belanja negara. Pemerintah terus mewaspadai dan menerapkan disiplin fiskal dalam menjaga APBN agar tetap menjadi shock absorber, sehat, dan kokoh dalam menghadapi semua ancaman dan risiko. (Sumber : Press Release ALCo Provinsi Sumatera Selatan)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini