Palembang – Kantor
Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan
rapid test Covid-19 yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai (baik ASN
maupun Honorer) di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi,
Bangka Belitung yang diselenggarakan pada Rabu 16 Desember 2020 dimulai pada
pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Adapun petugas yang terlibat
dalam kegiatan berasal dari Rumah Sakit “Bunda”.
Kegiatan rapid test Covid-19 ini dilaksanakan sebagai bagian dari bentuk kepedulian Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pegawainya. Apapun hasil dari test Covid-19 bisa membuat pegawai lebih aware lagi terhadap diri dan lingkungannya untuk memutus rantai Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara bertanggung jawab. (Tim KIHI Kanwil SJB)