Palembang
–
Senin, 12 Agustus
2019 bertempat di Aula Kanwil
DJKN SJB, Thaufik melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Kanwil DJKN SJB. Dalam
arahannya Thaufik menekankan kepada para pegawai ASN terkait gratifikasi di
lingkungan DJKN terutama Kanwil DJKN SJB. Thaufik juga mengingatkan kepada
pegawai ASN untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, baik yang berhubungan
dengan jabatan ataupun yang berhubungan dengan pelayanan kepada stakeholder dan
apabila menerima sesuatu yang terindikasi gratifikasi maka wajib melaporkannya
kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Hal ini bertujuan untuk mewujudkan
Zona Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBK-WBBM) yang terus menerus dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Thaufik juga melepas 5 (lima) Pejabat
Pengawas di Kanwil DJKN SJB yang mengemban amanah baru ditempat yang baru
(mutasi) sesuai dengan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor : KEP-13/KN/UP.11/2019
tanggal 5 Agustus 2019 tentang Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas
di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Para Pejabat Pengawas yang
dipindahtugaskan tersebut yaitu Maszuandi yang semula Kasi PKN I pindah tugas
ke Direktorat PNKNL sebagai Kasi Kekayaan Negara Lain-lain, Yusnida Khoirotun
Nisa, Kasubag Keuangan Kanwil DJKN SJB di pindahtugaskan ke Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu sebagai Kasi PN I, Marliana Damayanti Kasi Bimbingan Lelang I
berpindah tugas ke KPKNL Jambi sebagai Kasi Piutang Negara dan Iwan Victor
Leonardo Kasi Penilaian I dipindahtugaskan ke KPKNL Palembang sebagai Kasi
Penilaian serta Octa Dwinanda yang berpindah tugas ke Kanwil DJKN Banten
sebagai Kasi Bimbingan Lelang II.
Setelah
pengarahan oleh Kakanwil DJKN SJB,dilanjutkan dengan kesan dan pesan selama bertugas di Kanwil DJKN SJB yang disampaikan Octa Dwinanda mewakili para Pejabat Adminstrator yang
berpindah tugas ke tempat yang baru.
Sebelum
acara ditutup dilakukan sesi
foto bersama seluruh pegawai Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung.
(NN/Tim KIHI Kanwil SJB)