Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Satker BBWS VIII Palembang
Edy Heryanto
Kamis, 28 Maret 2019   |   209 kali

Palembang Selasa, tanggal 26 Maret 2019 bertempat di Ruang Rapat KPKNL Palembang dilaksanakan rapat koordinasi percepatan sertipikasi BMN berupa tanah Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sunga Sumatera Selatan (BBWSS) VIII. Rapat dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Kepala BBWSS VIII, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan, Kepala KPKNL dan Kepala Bidang PKN. Agenda rapat yaitu percepatan penyelesaian permasalahan dalam proses Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2019 pada Satuan Kerja BBWSS VIII.

Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Thaufik, yang pada intinya menyampaikan progress capaian sertipikasi BMN pada Satker BBWSS VIII masih rendah yaitu target 99 bidang tanah, baru 34 bidang tanah yang telah selesai. Sedangkan sisanya 65 bidang tanah datanya belum disampaikan Satker BBWSS VIII kepada KPKNL Palembang.

Kendala dan permasalahan di lapangan dalam proses sertipikasi yang dihadapi oleh Satker BBWSS VIII diantaranya yaitu Satker BBWSS VIII sulit memetakan bidang tanah yang belum bersertipikat, Satker BBWSS VIII belum mengetahui secara pasti batas-batas tanah dilapangan, keterbatasan petugas dari Satker BBWSS VIII yang mengetahui lokasi letak tanah” pungkas Thaufik. Untuk itu diharapkan dalam kesempatan ini dapat diperoleh solusi untuk percepatan penyelesaian proses sertipikasi BMN  pada Satker BBWSS VIII, imbuhnya lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut Kepala Satker BBWSS VIII, Birendrajana menyampaikan bahwa sebagai langkah antisipasi Satker BBWSS VIII akan mengusulkan target pengganti berupa 40 bidang tanah kepada KPKNL Palembang pada akhir Bulan Maret 2019.   Untuk data mengenai batas-batas bidang tanah dan dokumen persyaratan Satker BBWSS VIII meminta kepada Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan  agar diberi tenggat waktu penyampaian sampai dengan akhir Bulan April 2019.

Menanggapi hal tersebut Pihak Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah, Thontowi pada prinsipnya dapat memahami urgensi perpanjangan waktu yang diharapkan BBWSS VIII. Namun demikian Satker BBWSS VIII diharapkan agar dapat segera memastikan belum diterbitkan sertipikatnya, batas-batas tanah dan memasang patok-patok terlebih dahulu sehingga pengukuran dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif.

Dari rapat yang telah dilaksanakan tersebut disepakati bahwa Satker BBWSS VIII akan mengusulkan target pengganti berupa 40 bidang tanah pada akhir Bulan Maret 2019, Minggu I Bulan April 2019 ditargetkan proses pengukuran bidang tanah dan pada tanggal 12 April 2019 proses sertipikasi pada Satker BBWS VIII telah selesai.

(Bidang PKN - Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini