Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berjuang Untuk Revaluasi Ulang
Edy Heryanto
Rabu, 06 Maret 2019   |   236 kali

Palembang – Selasa, 5 Maret 2019 bertempat di Aula Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat korwil khusus Kementerian Keuangan Wilayah Propinsi  Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Thaufik,  yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Bernadette Yuliasari, dan Kepala Bidang Penilaian, Rahmat Effendi, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dari Satker Kementerian Keuangan di jajaran wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka percepatan pelaksanaan tindak lanjut  rekomendasi BPK RI sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018.

Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung yang diawali dengan penjelasan latar belakang kegiatan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018, dengan harapan melalui kegiatan ini penyelesaian tindak lanjut menjadi lebih cepat, optimal  sesuai dengan target  dan waktu yang telah ditentukan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan langkah-langkah tindak lanjut penilaian kembali yang dipandu oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Bernadette Yuliasari serta diskusi dan tanya jawab oleh para peserta rapat.

Dari pembahasan tersebut tercapailah beberapa kesepakatan, antara lain : 1. seluruh korwil berkomitmen untuk memastikan seluruh satker yang berada di bawah koordinasinya akan menyampaikan form pendataan BMN yang menjadi target penilaian kembali kepada KPKNL setempat paling lambat tanggal 16 Maret 2019, 2. apabila terdapat permasalahan/kendala yang tidak dapat diselesaikan di level satker dan KPKNL, maka harus segera di eskalasi ke tingkat Korwil serta berkoordinasi dengan Kanwil DJKN SJB, 3. Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung akan memonitor progress pada masing-masing korwil secara periodik (per 3 hari) dan menyampaikan hasil monitoring tersebut kepada seluruh korwil, 4. Adanya kesepakatan tentang susunan petugas yang akan mengisi form pendataan objek penilaian kembali pada satker Kementerian Keuangan lingkup wilayah Provinsi Sumsel, Jambi dan Babel.

 

(Bidang PKN - Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini