Palembang - Kamis, 06 September 2018, PPID (Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi) melalui Biro Komunikasi dan layanan Informasi Sekretariat Jenderal
Kementerian Keuangan mengadakan Acara Bimbingan
Teknis Penggunaan Aplikasi SI-PPID di Gedung Keuangan Negara Palembang. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Sumatera Selatan, Sudarso tersebut, diikuti oleh peserta yang berasal dari perwakilan PPID Tingkat I, PPID Tingkat II dan PPID
Tingkat III di Wilayah
Sumatera Bagian Selatan. Pada kata sambutannya, Sudarso menjelaskan bahwa pentingnya Informasi
yang bersifat publik dikarenakan saat ini banyak sekali informasi yang bisa
didapat dari sosial media.
Kementerian Keuangan melalui PPID berkewajiban
untuk memfasilitasi informasi yang bersifat publik tersebut untuk dapat disebarluaskan
ke masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Layanan Informasi
Melalui PPID yang disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Sekretariat
Jenderal Kementerian Keuangan, Faisal Ismail. Faisal menyampaikan mengenai Peraturan Keterbukaan
Informasi Publik, salah satunya adalah UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi publik. Selain itu Faisal juga membahas tentang Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010 tentang
pelaksanaan UU tesebut dan juga menjelaskan bagaimana cara menyampaikan
Permohonan Informasi Publik yang ditujukan kepada Pejabat Struktural dengan
menggunakan dasar hukum di bidang keterbukaan Informasi publik atau ditujukan
langsung kepada PPID. Permohonan Informasi Publik pun harus diajukan melalui aplikasi
e-PPPID.
Sebelum memasuki bimbingan teknis mengenai penggunaan Aplikasi SI-PPID, dilakukan sesi tanya jawab untuk para peserta yang kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi SI-PPID oleh Lukman Firdaus. Aplikasi Sistem Informasi PPID (SI-PPID) itu sendiri merupakan jawaban atas tanggapan dari koordinasi PPID di Kementerian Keuangan yang memiliki organisasi besar, baik ditinjau dari jumlah unit kerja maupun sebaran geografisnya.
(Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi)