Palembang - Bertempat di ruang rapat lantai 1, KPKNL Palembang mengadakan Rapat Evaluasi terhadap Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN tahun 2017- 2018. Acara yang diadakan hari Rabu tanggal 29 Agustus tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan penilaian kembali BMN bisa mencapai kualitas sebagaimana yang diharapkan. Rapat yang dihadiri oleh seluruh tim penilai BKO beserta tim koordinator BKO ini, dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Palembang, Ridho Wahyono. Diawal pembukaannya, Ridho memberikan apresiasi atas kerja keras Tim BKO dalam menyelesaikan penilaian BMN melebihi target yang diharapkan. Dalam sambutannya Ridho juga membahas singkat masalah peningkatan kuantitas dan kualitas Revaluasi BMN terutama kelengkapan dokumen-dokumen dalam laporan penilaian.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembahasan dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Palembang, Istiqomah Handayani, terkait dipa yang direvisi ke kantor pusat untuk memasukkan anggaran baru yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan ATK dan peralatan yang diperlukan dalam menyelesaikan laporan-laporan penilaian, berupa kertas dan mesin printer.
Isti juga meminta tim reval untuk melengkapi dan mengupload dokumen-dokumen dari satker terutama satker dari ZIDAM II Sriwijaya dan POLDA Sumsel ke dalam Aplikasi SIMAN antara lain Surat Keterangan, form data maupun KIB sesuai dengan nomor tiket yang disimpan di Aplikasi SIMAN pada Revaluasi BMN Tahun 2017. Selain itu Isti juga meminta Tim BKO untuk melakukan rekapitulasi penyebab adanya barang yang tidak ditemukan dalam revaluasi BMN. Diakhir rapat, Isti menghimbau dan berharap kepada seluruh tim penilai untuk segera menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi Penilaian (LHIP) kepada seksi PKN KPKNL Palembang dikarenakan adanya kabar bahwa akan adanya pemeriksaan dari BPK terkait kelengkapan dokumen penilaian BMN pada KPKNL Palembang.
(Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi)