Manado (Jumat, 28/8/2020) – Dalam upaya pengembangan pengetahuan,
keterampilan dan/atau sikap perilaku pegawai dalam pelaksanaan tugas jabatannya
sesuai kebutuhan organisasi, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
(Suluttenggomalut) mengadakan sharing
knowledge secara virtual pada Jumat sore. Kegiatan tersebut mengusung tema
tentang tugas dan fungsi Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI)
serta Piutang Negara (PN).
Kepala Subbagian Kepegawaian Nurhaini Imawati mengatakan
bahwa salah satu pencapaian indikator kinerja utama sumber daya manusia yang
kompeten adalah adanya sharing knowledge
dan seminar.
“Perlu
disampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
kompetitif serta memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang
sesuai dengan kebutuhan organisasi, terlebih saat ini Kanwil DJKN
Suluttenggomalut telah kedatangan 10 pegawai baru sehingga sekaligus dikonsep
sebagai pengenalan profil kantor maupun tugas dan fungsi bidang”, jelas Ima.
Selanjutnya,
Anggun Prihatmono selaku Kepala Bidang KIHI dan Plt. Kepala Bidang PN
menyampaikan paparan terkait tugas dan fungsi pada masing-masing bidang tersebut.
Sependapat dengan Ima, ia juga menjelaskan sekilas tentang wilayah kerja Kanwil
DJKN Suluttenggomalut kepada pegawai baru.
“Bidang
KIHI terdiri dari 3 seksi yaitu Seksi Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi.
Masing-masing seksi memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda. Pada intinya,
tugas dan fungsi Bidang KIHI secara keseluruhan adalah melaksanakan
penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan penyiapan bahan rencana kerja,
rencana strategik, laporan akuntabilitas kinerja, dan pemantauan pengendalian
intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik
dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, perumusan rekomendasi
perbaikan proses bisnis, penanganan perkara dan pemberian pendapat hukum (legal
opinion), serta perencanaan, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat,
jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, dan pengawasan
implementasi sistem aplikasi, penyajian informasi dan hubungan masyarakat“,
ungkapnya.
Pada
kesempatan yang sama, para kepala seksi di Bidang KIHI secara bergantian turut
menjelaskan uraian tugas dan kegiatan yang sehari-hari dilakukan.
Selanjutnya,
Anggun menyampaikan tugas dan fungsi Bidang PN. Ia mengatakan bahwa tujuan pengurusan
piutang negara yaitu untuk melakukan penagihan
piutang negara secara singkat, efektif serta mendapatkan hasil yang optimal
dengan tetap memberikan kepastian hukum kepada penanggung utang.
Sedangkan wewenang khususnya yaitu menerbitkan keputusan-keputusan yang
mempunyai kekuatan seperti keputusan hakim serta melaksanakan sendiri
putusan-putusannya tanpa harus meminta bantuan dari lembaga peradilan.
“Alur proses
pengurusan dan penghapusan piutang yang dilaksanakan di Kanwil DJKN
Suluttenggomalut salah satunya adalah proses keringanan dan pertimbangan
penghapusan piutang daerah baik mutlak maupun bersyarat”,
ungkapnya.
Tak hanya
itu, pada kegiatan tersebut juga diperkenalkan berbagai aplikasi pendukung
tugas dan fungsi Bidang KIHI serta PN seperti Sibankum, CMS WEBDJKN, Laporan
Kinerja KEP-96, dan FocusPN.
Sharing knowledge
pada Kanwil DJKN Suluttenggomalut akan terus diagendakan dan dilaksanakan secara
berkelanjutan.