Manado – Pada Kamis
(21/3) Kanwil DJKN Suluttenggomalut melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pensertifikatan
BMN berupa tanah tahun anggaran 2024 di lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi
Utara, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah BPN Provinsi
Gorontalo, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada
Aula Serba Guna lantai 6 GKN Manado serta diselenggarakan secara hybrid melalui
Aplikasi Zoom Meeting.
Sambutan
sekaligus arahan disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah,
Gorontalo dan Maluku Utara, Nikodemus Sigit Rahardjo. Dalam sambutannya, Nikodemus
menekankan pentingnya mengelola dan menjaga Barang Milik Negara dan salah satu
upaya dalam menjaga BMN tersebut adalah dengan cara pensertifikatan BMN berupa
tanah sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara yang dalam Pasal 49 ayat 1 menyatakan bahwa “Seluruh Barang Milik
Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus
disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang
bersangkutan”.
Selanjutnya,
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut kemudian memaparkan mengenai keberhasilan
penyelesaian target sertipikasi BMN berupa Tanah di Tahun 2023 di mana capaian
Kanwil DJKN Suluttenggomalut dengan target 1.633 NUP tercapai sebanyak 2.182
NUP (133,62%).
Atas capaian
tersebut, Kepala Kanwil memberikan apresiasi setinggi-tingginya tidak hanya
kepada seluruh jajaran DJKN Suluttenggomalut tapi juga kepada seluruh jajaran
Kementerian ATR/BPN lingkup Provinsi Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan
Maluku Utara yang telah menjadi mitra kerja yang kolaboratif dan solutif
sehingga target sertipikasi BMN berupa tanah di TA 2023 dapat dicapai dengan
baik.
Keberhasilan
atas capaian penyelesaian target sertipikasi di tahun 2023 juga diharapkan
dapat menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran baik DJKN maupun
Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan target sertipikasi BMN berupa tanah di
TA 2024 yang pada wilayah kerja Kanwil DJKN Suluttenggomalut telah ditetapkan
targetnya sebanyak 3.784 bidang tanah.
Dalam kesempatan
sambutan acara ini, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga mengambil
kesempatan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh peserta rapat mengenai
budaya integritas yang ada di Kementerian Keuangan khususnya di DJKN serta
mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan DJKN khususnya di Kanwil DJKN
Suluttenggomalut.
Pembahasan pada
rapat tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi
permasalahan-permasalahan yang ada baik dari sisi DJKN selaku pengelola barang,
satker selaku pengguna barang, maupun dari sisi ATR/BPN sebagai ekesekutor
penerbitan sertifikat. Dalam dua sesi pembahasan bersama seluruh Kanwil BPN
lingkup Suluttenggomalut, diperoleh dua kesimpulan utama terkait upaya
percepatan penyelesain target sertipikasi di tahun 2024 yaitu adanya kebijakan
nasional dari Kementerian ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat elektronik
serta perlunya peningkatan koordinasi dengan satker-satker target sertipikasi
tanah untuk dapat betul-betul memastikan kelengkapan berkas tanah yang dimiliki
sehingga tidak menghambat proses penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan
setempat. (debora)