Jakarta – Pada
(30/1) sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo,
dan Maluku Utara dalam bekerja dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,
telah diselenggarakan penandatanganan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai
dengan KMK 300 tahun 2022 untuk Unit Eselon II dan Eselon III sebagai pemilik
peta strategi, penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), dan Piagam Manajemen
Risiko (PMR) Eselon II DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Pada kesempatan
tersebut dilaksanakan juga penyerahan penghargaan kepada KPKNL dengan NKO
(Nilai Kinerja Organisasi) tertinggi. Salah satu KPKNL yang menerima
penghargaan atas pencapaiannya dalam meraih NKO tertinggi yaitu KPKNL Ternate,
yang diwakili oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Nikodemus Sigit
Rahardjo.
Penandatanganan
dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Non Pimpinan Unit juga dilaksanakan di
Manado secara daring pada (31/1). Penandatangan PK, SKP, serta PR ini merupakan
titik awal bagi Kanwil DJKN Suluttenggomalut dalam terus memberikan pelayanan
yang terbaik bagi masyarakat dengan harapan seluruh target dapat tercapai
dengan baik.
SKP merupakan dokumen kesepakatan sebagai hasil dialog kinerja antara pegawai dengan atasan langsungnya atas rencana yang akan dicapai serta menjadi acuan kinerja pegawai. SKP berisi Indeks Kinerja Individu (IKI), Manual IKI, Target dan Trajectory yang kemudian diunggah dan ditandatangani oleh atasan langsung setiap pegawai. (debora)