Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Raih 103% Kanwil DJKN Suluttenggomalut Lampaui Target Sertipikasi BMN Tahun 2020
Ayutia Nurita Sari
Selasa, 17 November 2020   |   109 kali

Manado - Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, dinyatakan bahwa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga Negara yang menguasai dan/atau menggunakan BMN.

 

Selasa (17/11) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Sertipikasi BMN Tahun 2020, Penyerahan Piagam Penghargaan, serta Penyusunan Target dan Strategi Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2021 di Aula Gedung Keuangan Negara Manado sebagai wujud dari dukungan atas program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) serta koordinasi antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkup Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Satuan Kerja (satker) yang terlibat dalam proses sertipikasi BMN.

 

“Total capaian sertipikasi pada 4 (empat)  KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Suluttenggomalut dalam empat tahun terakhir sangat membanggakan karena selalui tercapai 100% bahkan ada yang melampaui 100%,” ujar Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto memberikan apresiasi keempat Kanwil BPN di wilayah kerja Suluttenggomalut dalam sambutannya secara virtual.

 

“Kiranya koordinasi dan kerjasama yang baik selama ini dapat dipertahankan dan bersama-sama kita tingkatkan lagi, besar harapan kami program pesertipikatan BMN berupa tanah di wilayah Sulawesi Utara untuk tahun 2021 dengan total target di empat provinsi sebanyak 2.933 bidang tanah dapat tercapai kembali,” tuturnya.

 

Kepala Subdirektorat BMN III Kantor Pusat DJKN Bambang Sulistyono turut hadir memberikan kata sambutan mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata yang berhalangan hadir.

 

“Peran three musketeers antara Kementerian Keuangan c.q. DJKN, Kementerian ATR/BPN dan Satuan Kerja pada Kementerian/Lembaga tidak bisa terpisahkan dalam mencapai tujuan sertipikasi BMN melalui suatu koridor yang tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum,” kata Bambang mengakhiri sambutannya.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai kantor pertanahan dengan sertipikasi BMN tercepat di Provinsi Sulawesi Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Manado sebagai satuan kerja dengan sertipikasi BMN terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara, dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Utara sebagai satuan kerja dengan predikat best continuous improvement di Provinsi Sulawesi Utara.

 

Penghargaan juga diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai kantor pertanahan dengan sertifikasi BMN terbanyak di Provinsi Gorontalo serta Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato sebagai kantor pertanahan dengan sertifikasi BMN tercepat di Provinsi Gorontalo.


Kepala Subdirektorat BMN III menyerahkan piagam penghargaan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan kepada masing-masing Kepala Kanwil BPN di wilayah kerja Suluttenggomalut atas capaian 4 (empat) tahun berturut-turut lampaui target 100% program percepatan sertifikasi BMN.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel terkait Monitoring dan Evaluasi Program Sertipikasi BMN Tahun 2020 dan Pembahasan Target dan Strategi Pencapaian Tahun 2021. Para Kepala Kanwil BPN di wilayah Suluttenggomalut menjadi pembicara pada kegiatan ini.

 

“Kami mengapresiasi KPKNL Ternate atas semangat dan dukungan dalam penyelesaian sertipikasi BMN,” ujar Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Muslim Faizi sebagai salah satu pembicara dalam diskusi panel.

 

Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah Doni Janarto Widiantono juga menyarankan agar diadakan pertemuan awal (pra sertipikasi) untuk menyamakan presepsi sehingga BPN dapat melakukan klasifikasi klaster untuk mengetahui urgensi serta batas alam dan batas administrasi.

 

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari para peserta yang hadir untuk program percepatan sertipikasi BMN kedepan.

 

“Terima kasih atas pendampingan KPKNL Gorontalo, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato serta mohon bantuannya untuk menyelesaikan proses sertipikasi BMN yang masih terkendala,” ujar Rima perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara saat berkomentar. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini