Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Era Baru Anggota PUPN, Profesional dan Berintegritas
Bintang Adita Putri
Rabu, 31 Juli 2019   |   278 kali

Manado – Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Utara, A.Y. Dhaniarto melantik dan mengambil sumpah anggota PUPN Cabang Sulawesi Utara dari unsur Kejaksaan pada Selasa (30/7). Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMK) Nomor 151/KM.6/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PUPN Cabang Sulawesi Utara dari Unsur Kejaksaan.

Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ditunjuk menggantikan M. Teguh Basuki, S.H., M.H. Pelantikan yang diadakan di Ruang Rapat Lantai V Kanwil DJKN Suluttenggomalut dihadiri oleh anggota PUPN dari unsur Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Kepala Bagian Umum dan para Kepala Bidang serta Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Manado. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan ringkasan Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelantikan dan pengangkatan sumpah, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut selaku Ketua PUPN Cabang Sulawesi Utara dan penandatangan berita acara. Bertindak selaku saksi, Kepala Bidang Piutang Negara, Taufiq Istianto dan Kepala KPKNL Manado, Rofiq Manshur selaku sekretaris PUPN Cabang Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Dhaniarto menjelaskan tugas, fungsi, peran penting, dan riwayat kewenangan PUPN dalam misinya di bidang keuangan negara mulai sejak dibentuk hingga saat ini sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara bahwa PUPN bersifat interdepartemental yang melakukan pengurusan piutang negara yang diserahkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Dhaniarto menuturkan bahwa semula PUPN memiliki tugas mengurus piutang negara dari badan-badan secara langsung atau tidak langsung dikuasai negara namun setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XI/2011, lingkup kewenangan PUPN beralih kepada pengurusan piutang negara yang berasal dari Instansi Pemerintah (termasuk BLU Daerah), lembaga Negara, Komisi Negara, atau BUMN/BUMD yang menyalurkan dana dari Instansi Pemerintah melalui pola channeling atau risk sharing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun target yang menjadi tugas PUPN Cabang Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh KPKNL Manado dalam mengurus piutang negara di tahun 2019 yaitu Piutang Negara yang Dapat diselesaikan (PNDS) sebesar Rp 851.011.322,00 Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa biaya administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) sebesar Rp 85.062.346,00 dan target penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sebanyak 740 BKPN. “Terdapat kinerja yang cukup menantang hingga akhir tahun bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan piutang negara di lingkup PUPN Cabang Sulawesi Utara. Kami mengharapkan sumbangsih dari anggota PUPN untuk membantu dan mendukung kami dalam rangka mencapai target pengurusan piutang negara sampai dengan akhir semester II tahun 2019”, ungkap Dhaniarto.

Pada kesempatan tersebut, Dhaniarto juga menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata selaku Ketua PUPN Pusat. “Khususnya anggota PUPN Cabang yang baru bergabung pada PUPN di daerah untuk kita dapat bersinergi dan bekerja sama untuk meningkatkan peran PUPN yang diharapkan secara bertahap dapat dilakukan secara serius dan detail serta menjadi era baru untuk berintegritas bukan hanya sekadar menagih tetapi dapat menjadi upaya untuk mencapai yang lebih baik lagi”, jelasnya lebih lanjut.

Akhir sambutan, Dhaniarto mengucapkan terima kasih kepada M. Teguh Basuki, S.H., M.H. atas kontribusi dan sumbangsih selama menjadi anggota PUPN Cabang Sulawesi Utara dan selamat bertugas kepada Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H. semoga dapat memperkuat sinergi dalam mencapai target pengurusan piutang negara khususnya dalam meningkatkan penerimaan negara melalui Biad PPN dan penyelesaian BKPN.

 (Teks/Foto : BAP/WDP)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini