Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
TINGKATKAN PENGELOLAAN BMN, PENGGUNA BARANG IKUT DIKLAT PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BMN
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Jum'at, 03 Agustus 2018   |   220 kali

Manado (30/7) – Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Devi Lesilolo menjadi penceramah untuk Pelatihan Penggunaan dan Pemanfaatan BMN DTSS Bagi Pengguna Barang di Balai Diklat Keuangan Manado. Peserta pelatihan berasal dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan BPPK.

Dalam sambutannya, Devi menyampaikan terima kasih kepada BDK yang telah mengagendakan pelatihan penggunaan dan pemanfaatan serta mengucapkan selamat datang kepada para peserta pelatihan.

Lebih lanjut, Devi mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah telah membawa perubahan dalam pengelolaan BMN.

Seiring dengan terus meningkatnya jumlah BMN yang dikelola dan berkembangnya permasalahan pengelolaan BMN, Pemerintah secara berkesinambungan berupaya menyempurnakan regulasi di bidang pengelolaan BMN,” terang Devi mewakili sambutan Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut pada Senin, 30 Juli 2018.

Disamping itu, devi menerangkan bahwa nilai BMN saat ini sebagian besar berasal dari nilai perolehan BMN dan nilai yang divaluasi sejak tahun 2007. Setelah 10 tahun tentu saja banyak BMN yang perlu dinilai kembali.

Untuk kepentingan pe ngelolaan BMN, pemerintah melalui DJKN saat ini mempunyai program prioritas berupa penilaian kembali atau revaluasi BMN dan pengidentifikasian BMN idle,” jelas Devi.

Devi juga menyampaikan harapan agar pengelolaan BMN secara keseluruhan yang dimulai dari perencanaan BMN sampai dengan pemindahtanganan dan penghapusan BMN dapat di kelola dengan baik.

“Selain itu, perlu melakukan inventarisasi kembali apakah masih ada BMN yang belum ditetapkan status penggunaanya sehingga perlu segera diajukan untuk ditetapkan oleh DJKN,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk BMN yang sebagian atau seluruhnya berlebih atau tidak dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari agar diajukan untuk sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan.

Saya mengharapkan peran Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang, Bapak dan Ibu sekalian diminta untuk berperan aktif diantara Kementerian/Lembaga lainnya untuk berada paling depan dalam penatausahaan BMN dan menjadi pelopor terutama dalam tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik pengelolaan BMN sehingga dapat terwujud tujuan pengelolaan BMN yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Devi menutup sambutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Penggunaan dan Pemanfaatan BMN DTSS bagi Pengguna Barang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini