Manado - “Akselerasi Pelaksanaan Lelang”
merupakan tema Rapat Koordinasi antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kanwil
BRI Manado. Rapat tersebut diselenggarakan di Hotel Peninsula
Manado pada (12/4/2018). Hadir dalam rapat Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut,
Kepala Bidang Lelang, para Kepala KPKNL dan Pemimpin serta Jajaran Wilayah BRI Manado.
Dalam sambutan pembuka,
Pemimpin Wilayah BRI Manado Dyonisius Adiyanto menyampaikan apresiasi atas bantuan, dukungan dan
hubungan kerja sama antara Kanwil BRI Manado dan Kanwil DJKN Suluttenggomalut
beserta jajarannya dalam menurunkan non
performing loan pada bulan Desember 2017 di bawah 2% tepatnya 1,78%. “Frekuensi lelang BRI di Tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya
yang hanya 78x menjadi 119x dengan Hasil Lelang sebesar Rp28,3 M.” ungkap Dyonisius
Dyonisius juga
menyampaikan bahwa di tahun 2018 Kanwil BRI Manado menargetkan frekuensi
lelang sebanyak 204x dengan jadwal pelaksanaan lelang 1 kali setiap bulan untuk
setiap Kantor Cabang dengan Nilai Limit sebesar Rp 484 M. “Kanwil BRI Manado akan membenahi kendala-kendala internal, berusaha untuk
meningkatkan efektivitas dan tentunya meminta dukungan Kanwil DJKN dan KPKNL
agar hasil lelang lebih optimal. Frekuensi
lelang bisa dicapai,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya,
Dyonisius berharap kerjasama antara Kanwil BRI manado dan Kanwil DJKN
Suluttenggomalut terus terjalin dengan baik. “Semoga silaturahmi ini terus
terjaga dan lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
Sementara itu, Kakanwil
DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong menyampaikan bahwa untuk mewujudkan optimalisasi hasil lelang dari Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, diperlukan pelaksanaan lelang yang efisien, terbuka, pasti dan akuntabel. “setiap pelaksanaan lelang harus selalu memperhatikan asas
keterbukaan, asas persaingan, asas kepastian hukum, asas efisiensi dan asas
akuntabilitas.” tuturnya
Kelengkapan dokumen lelang merupakan syarat mutlak yang harus
dipenuhi oleh Kanca BRI guna mendapatkan Penetapan jadwal lelang dari KPKNL
dengan terlebih dahulu melakukan pembayaran Bea Permohonan Lelang Eksekusi HT
per Debitur sebesar Rp. 150.000,-. “Persyaratan tersebut agar menjadi perhatian
pihak BRI,” ujar Ferdinan
Ferdinan juga
menyampaikan kemudahan melakukan lelang melalui lelang e-auction. “Dengan e-auction, peserta lelang tidak perlu hadir, karena penawaran melalui internet, dan diterima dalam hitungan detik, transparan serta akuntabel. Selain itu,
uang jaminan menggunakan virtual
account dan peserta kalah tidak perlu hadir, karena pengembalian jaminan
langsung ke rekening peserta,” imbuhnya
Ferdinan mengungkapkan
bahwa keberhasilan utama
dalam pelaksanaan lelang yang optimal adalah berjalannya sinergitas antara
Kanwil DJKN Sulutenggomalut/KPKNL dengan Kanwil BRI Manado dan jajarannya.
“Capaian Lelang tahun 2017 dari pelaksanaan Lelang Eksekusi Wajib Hak
Tanggungan pada jajaran Kanwil BRI Manado untuk pokok lelang sebesar Rp. 10,6 M yang terbanyak adalah KPKNL Palu sebesar Rp. 3,5 M,” paparnya
Ferdinan berharap
sinergi yang ada agar terus menerus dijaga dan secara konsisten dijalani.
Setiap permohonan lelang agar segera ditetapkan. Kurangnya SDM tidak boleh
mengurangi eksistensi pelayanan lelang. “Terima kasih
atas kerjasama yang selama ini terjalin, kedepan semoga lebih baik lagi dengan
harapan target tercapai, hasil lelang meningkat, recovery optimal,
KPKNL tingkatkan PNBP,” ucap Ferdinan
Sementara
itu, Kepala Bagian RPK Kanwil BRI Manado, Ahmad Fajar dalam pemaparannya menyampaikan Evaluasi
Hasil Lelang Tahun 2017 yaitu dari 117 Frekuensi Lelang, Hasil Lelang yang
diperoleh sebesar Rp28,8 M dengan perincian Laku Lelang sebesar Rp7,5 M dan
Dampak Lelang sebesar Rp21,3 M. Sementara Target Lelang untuk Tahun 2018
sebanyak 1024 debitur dengan Nilai Limit sebesar Rp 484,3 M.
Kepala
Bidang Lelang Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Jerry
Piri menghimbau para pemimpin Cabang dalam mengajukan surat permohonan agar mencantumkan permohonan pelaksanaan lelang
dilakukan secara e-auction.