Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Akselerasi Pelaksanaan Lelang
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Senin, 16 April 2018   |   143 kali

Manado - “Akselerasi Pelaksanaan Lelang” merupakan tema Rapat Koordinasi antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kanwil BRI Manado. Rapat tersebut diselenggarakan di Hotel Peninsula Manado pada (12/4/2018). Hadir dalam rapat Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kepala Bidang Lelang, para Kepala KPKNL dan Pemimpin serta Jajaran Wilayah BRI Manado.

Dalam sambutan pembuka, Pemimpin Wilayah BRI Manado Dyonisius Adiyanto menyampaikan apresiasi atas bantuan, dukungan dan hubungan kerja sama antara Kanwil BRI Manado dan Kanwil DJKN Suluttenggomalut beserta jajarannya dalam menurunkan non performing loan pada bulan Desember 2017 di bawah 2% tepatnya 1,78%. Frekuensi lelang BRI di Tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 78x menjadi 119x dengan Hasil Lelang sebesar Rp28,3 M.” ungkap Dyonisius

Dyonisius juga menyampaikan bahwa di tahun 2018 Kanwil BRI Manado menargetkan frekuensi lelang sebanyak 204x dengan jadwal pelaksanaan lelang 1 kali setiap bulan untuk setiap Kantor Cabang dengan Nilai Limit sebesar Rp 484 M. “Kanwil BRI Manado akan membenahi kendala-kendala internal, berusaha untuk meningkatkan efektivitas dan tentunya meminta dukungan Kanwil DJKN dan KPKNL agar hasil lelang lebih optimal. Frekuensi lelang bisa dicapai,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Dyonisius berharap kerjasama antara Kanwil BRI manado dan Kanwil DJKN Suluttenggomalut terus terjalin dengan baik. “Semoga silaturahmi ini terus terjaga dan lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.

Sementara itu, Kakanwil DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong menyampaikan bahwa untuk mewujudkan optimalisasi hasil lelang dari Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, diperlukan pelaksanaan lelang yang efisien, terbuka, pasti dan akuntabel. “setiap pelaksanaan lelang harus selalu memperhatikan asas keterbukaan, asas persaingan, asas kepastian hukum, asas efisiensi dan asas akuntabilitas.” tuturnya

Kelengkapan dokumen lelang merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Kanca BRI guna mendapatkan Penetapan jadwal lelang dari KPKNL dengan terlebih dahulu melakukan pembayaran Bea Permohonan Lelang Eksekusi HT per Debitur sebesar Rp. 150.000,-. “Persyaratan tersebut agar menjadi perhatian pihak BRI,” ujar Ferdinan

Ferdinan juga menyampaikan kemudahan melakukan lelang melalui lelang e-auction. “Dengan e-auction, peserta lelang tidak perlu hadir, karena penawaran melalui internet dan diterima dalam hitungan detik, transparan serta akuntabel. Selain itu, uang jaminan menggunakan virtual account dan peserta kalah tidak perlu hadir, karena pengembalian jaminan langsung ke rekening peserta,” imbuhnya

Ferdinan mengungkapkan bahwa keberhasilan utama dalam pelaksanaan lelang yang optimal adalah berjalannya sinergitas antara Kanwil DJKN Sulutenggomalut/KPKNL dengan Kanwil BRI Manado dan jajarannya. “Capaian Lelang tahun 2017 dari pelaksanaan Lelang Eksekusi Wajib Hak Tanggungan pada jajaran  Kanwil BRI Manado untuk pokok lelang sebesar Rp. 10,6 M yang terbanyak adalah KPKNL Palu sebesar Rp. 3,5 M,” paparnya

Ferdinan berharap sinergi yang ada agar terus menerus dijaga dan secara konsisten dijalani. Setiap permohonan lelang agar segera ditetapkan. Kurangnya SDM tidak boleh mengurangi eksistensi pelayanan lelang. Terima kasih atas kerjasama yang selama ini terjalin, kedepan semoga lebih baik lagi dengan harapan target tercapai, hasil lelang meningkat, recovery optimal, KPKNL tingkatkan PNBP,” ucap Ferdinan

Sementara itu, Kepala Bagian RPK Kanwil BRI Manado, Ahmad Fajar dalam pemaparannya menyampaikan Evaluasi Hasil Lelang Tahun 2017 yaitu dari 117 Frekuensi Lelang, Hasil Lelang yang diperoleh sebesar Rp28,8 M dengan perincian Laku Lelang sebesar Rp7,5 M dan Dampak Lelang sebesar Rp21,3 M. Sementara Target Lelang untuk Tahun 2018 sebanyak 1024 debitur dengan Nilai Limit sebesar Rp 484,3 M.

Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Jerry Piri menghimbau para pemimpin Cabang dalam mengajukan surat permohonan agar mencantumkan permohonan pelaksanaan lelang dilakukan secara e-auction. Acara ini dilanjutkan dengan sharing (diskusi), penandatanganan Nota Kesepahaman dan diakhiri dengan ucapan selamat dari para pihak yang terlibat serta foto bersama. (Tim KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini