Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mari Persiapkan Dana Darurat!
Ayutia Nurita Sari
Jum'at, 11 Desember 2020   |   29034 kali

Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda seluruh dunia tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga pada segala aspek terutama kondisi perekonomian. Data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia per 31 Juli 2020 menyatakan lebih dari 3,5 juta orang baik pekerja sektor formal dan informal telah dirumahkan atau bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan hilangnya sumber penghasilan. Oleh karena itu, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita patut bersyukur karena masih memiliki sumber penghasilan tetap dan rutin. Kendati demikian, kita tetap perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi situasi yang tidak pasti di tengah masa pandemi COVID-19, salah satunya dengan menjaga kesehatan keuangan.


Salah satu indikator mengenai kesehatan keuangan individu dapat dilihat dari ketersediaan dana darurat. Artikel ini akan membahas secara umum mengenai dana darurat.


Apa itu dana darurat?

Dana darurat merupakan dana yang sengaja dipersiapkan untuk disimpan sebagai bentuk antisipasi dan dapat digunakan ketika peristiwa atau keadaan darurat yang tidak diantisipasi atau tidak diharapkan terjadi.

 

Mengapa memiliki dana darurat itu penting?

Dana darurat bertujuan untuk membiayai kebutuhan yang tidak terprediksi atau ketika keadaan mendesak terjadi. Dana darurat juga menciptakan rasa aman kepada pemiliknya apabila dihadapkan dengan keadaan terburuk.

 

Siapa yang wajib memiliki dana darurat?

Setiap individu wajib memiliki dana darurat, terutama mereka yang sudah berkeluarga.

 

Berapakah besaran nominal dana darurat?

Besaran nominal dana darurat setiap individu berbeda-beda. Perbedaan nominal dana darurat dapat terjadi karena adanya perbedaan profesi, jumlah penghasilan kebutuhan, dan gaya hidup. Tidak ada perhitungan angka dan persentase pasti untuk menentukan besarnya dana darurat.

 

Besaran minimal dana darurat yang harus dipersiapkan idealnya adalah 6-12 kali lipat pengeluaran per bulan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing individu, yang dapat dicermati pada rincian di bawah ini.

  • Belum menikah                                  : 6 kali lipat per bulan
  • Sudah menikah                                  : 9 kali lipat pengeluaran per bulan
  • Sudah menikah dan memiliki anak    : 12 kali lipat pengeluaran per bulan

Mengapa idealnya besaran nominal dana darurat berada pada rentang 6-12 kali lipat pengeluaran per bulan? Misalnya seseorang kehilangan pekerjaannya dan memiliki dana darurat sebesar tiga kali lipat pengeluaran per bulan, artinya ia hanya memiliki persediaan dana untuk kebutuhan atau pengeluaran selama tiga bulan. Kondisi ini cukup berisiko apabila dalam waktu empat bulan ia belum mendapatkan sumber penghasilan atau pekerjaan baru.

Komponen perhitungan jumlah dana darurat juga dapat ditambah dengan adanya kondisi tertentu, misalnya faktor usia. Namun yang tetap perlu diperhatikan adalah jangan menyimpan dana darurat secara berlebihan, misalnya sampai 20 kali lipat. Hal tersebut dikarenakan pada umumnya dana darurat disimpan pada instrumen keuangan yang aman dan likuid sehingga cenderung tidak efektif atau kurang menguntungkan. Kelebihan dana darurat tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk investasi yang lebih produktif dan menguntungkan.


Kapan waktu yang tepat untuk mengumpulkan dana darurat?

Dana darurat harus dikumpulkan sesegera mungkin karena dana darurat digunakan untuk keadaan yang tidak terprediksi.

 

Bagaimana cara mempersiapkan dana darurat?

Beberapa lagkah yang perlu dilakukan sebelum mempersiapkan dana darurat:

1. Cek dan pahami kondisi keuangan

 Melakukan pemetaan atas penghasilan dan pengeluaran rutin setiap bulan dengan mencatat penghasilan dan pengeluaran rutin per bulan (bedakan antara pengeluaran primer, sekunder, dan   tersier).

   2. Atur anggaran keuangan

 Menyusun anggaran pengeluaran, termasuk anggaran untuk tabungan dan investasi.

3. Hitung dan tentukan estimasi nominal dana darurat

 Besaran nominal dana darurat setiap individu berbeda-beda tergantung pada kebutuhan masing-masing individu. Setelah memetakan dan mengatur anggaran keuangan, kita dapat mengetahui   berapa target besaran nominal dana darurat yang ideal bagi diri kita.


Bagaimana cara mengumpulkan dana darurat?

Beberapa kiat di bawah ini dapat dilakukan untuk mengumpulkan dana darurat.

1.     Gunakan rekening khusus untuk dana darurat

Sebaiknya dana darurat disimpan pada rekening khusus yang terpisah dari rekening yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan rekening tabungan atau investasi. Tujuannya adalah agar lebih teratur dalam pembagian keuangannya dan terhindar dari penggunaan untuk keperluan yang lain. Saat ini juga sudah tersedia fitur pada salah satu aplikasi keuangan untuk mengunci dana pada tabungan agar tidak dapat digunakan, tetapi dengan mudah dapat dicairkan ketika dana tersebut diperlukan. Pertimbangkan pula untuk menggunakan rekening di institusi perbankan yang mematok biaya administrasi bulanan lebih murah serta kredibilitas institusi.

2.     Lakukan secara perlahan dan konsisten

Jika kondisi keuangan belum memadai, anda dapat mengumpulkannya secara perlahan namun tetap konsisten. Apabila kondisi keuangan telah membaik maka tingkatkan nominal yang disisihkan untuk dana darurat setiap bulannya sampai nominal target dana darurat tercapai.

3.     Lakukan efisiensi dan atur ulang anggaran pengeluaran

Efisien dalam mengelola pengeluaran dapat dilakukan dengan mengurangi dan mengeliminasi kegiatan belanja yang tidak terlalu mendesak. Efisiensi dapat dilakukan dengan mengurangi konsumsi kebutuhan tersier dan bersikap non-konsumtif dalam berbelanja.


Kondisi yang memperbolehkan penggunaan dana darurat?

Beberapa kondisi yang memerlukan penggunaan dana darurat yaitu:

1.     Berobat

Dana darurat dimiliki sebagai bentuk antisipasi untuk membayar tagihan yang tidak ditanggung oleh asuransi.

2.     Bencana Alam

Dana darurat digunakan sebagai biaya hidup sementara sampai kondisi pulih kembali.

3.     Kehilangan Sumber Penghasilan

Apabila tempat seseorang bekerja tidak dapat lagi beroperasi, tidak mendapatkan pemasukan dan mengalami kebangkrutan, seperti yang banyak terjadi pada masa pandemi COVID-19, maka dana darurat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sampai mendapatkan pekerjaan baru.

4.     Perbaikan Kendaraan

Dana darurat dapat digunakan untuk membiayai perbaikan kendaraan yang menjadi moda transportasi sehari-hari. Contohnya ketika kendaraan mengalami kerusakan, tabrakan, dan kasus pencurian.

5.     Renovasi Rumah

     Renovasi rumah yang dimaksud adalah yang bersifat darurat, misalnya atap rumah bocor ketika musim hujan.


Sebagai pengingat, ketika ingin menggunakan dana darurat tanyakan pertanyaan kunci di bawah ini kepada diri sendiri:

1.     Apakah hal ini bersifat darurat, mendesak, dan tidak diperkirakan sebelumnya?

2.     Apakah hal ini merupakan suatu kebutuhan?

3.     Apakah hal ini harus segera dibayarkan?

4.     Apakah hal ini sangat penting dan berpotensi mengganggu kehidupan Anda?

Jika semua jawaban adalah “Ya”, maka dana darurat dapat digunakan.

 

Dana darurat seharusnya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan ketika keadaan darurat dan mendesak terjadi. Apabila dana darurat terpaksa digunakan, maka ketika keadaan sudah membaik, segera persiapkan kembali dana darurat.

 

Mengumpukan dana darurat, terlebih di tengah masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan kondisi perekonomian menurun, memang penuh tantangan. Oleh karena itu, lakukanlah secara perlahan, sedikit demi sedikit, dan konsisten. Ketika kondisi keuangan telah membaik maka tingkatkan nominal yang disisihkan untuk dana darurat setiap bulannya sampai nominal target dana darurat tercapai. Lakukan efisiensi pada anggaran belanja, kurangi, dan eliminasi pengeluaran yang tidak termasuk kategori penting. Kendati demikian, tetap sisihkan penghasilan untuk membantu sesama yang membutuhkan dan jika berbelanja pilihlah produk hasil Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk membantu pergerakan roda perekonomian negara.

Penulis:

Lia Mustikawati - Pelaksana Subbagian Keuangan Kanwil DJKN Suluttenggomalut


Referensi

Ade Miranti Karunia. Imbas Corona, Lebih dari 3,5 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan. 14 Agustus 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/08/04/163900726/imbas-corona-lebih-dari-3-5- juta-pekerja-kena-phk-dan-dirumahkan?page=all. Diakses pada 1 September 2020.

Claudia Von Nasution. “Lima Kejadian yang Memperbolehkanmu Menggunakan Dana Darurat. 1 Maret 2019. https://www.jenius.com/highlight/detail/lima-kejadian-yang-memperbolehkanmu- menggunakan-dana-darurat. Diakses pada 31 Agustus 2020.

Claudia Von Nasution.Persiapkan Keuangan untuk Kejadian Terburuk”. 21 Maret 2020.  https://www.jenius.com/highlight/detail/persiapkan-keuangan-untuk-kejadian-terburuk/. Diakses pada 31 Agustus 2020.

Diskartes. Dana Darurat Adalah Kunci Kenyamanan, Yakin???. 7 April 2019. https://diskartes.com/2019/04/dana-darurat- adalah/. Diakses pada 31 Agustus 2020.

Ellen Chandra B.3 Manfaat Dana Darurat yang Akan Anda Rasakan! Mau?. 28 September 2018. https://www.finansialku.com/3- manfaat-dana-darurat/. Diakses pada 2 September 2020.

Finansialku.com. “Frequently Asked Question”. https://www.finansialku.com/faq-dana-darurat/. Diakses pada 2 September 2020.

ilovelife.co.id. Cara Mempersiapkan Dana Darurat untuk Kebutuhan Mendadak”. 6 Desember 2019. https://ilovelife.co.id/blog/cara-mempersiapkan-dana-darurat-untuk-kebutuhan- mendadak/. Diakses pada 1 September 2020.

Melvin Mumpuni. Definisi Dana Darurat dan Cara Mudah Mempersiapkannya. 3 Februari 2020. https://www.finansialku.com/dana-darurat-harus-ada/. Diakses pada 2 September 2020.

Nimas Des Aristanti. 5 Tips Mempersiapkan Dana Darurat Agar Keuangan Selamat”. https://koinworks.com/blog/tips-mempersiapkan- dana-darurat/. Diakses pada 3 September 2020

OJK. Dana Darurat? Wajib Tahu Dan Wajib Punya!”. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/1042. Diakses pada 4 September 2020.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini