Makassar – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kanwil DJKN Sulseltrabar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang digelar pada Rabu (16/02), mendapat apresiasi dan dukungan dari Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. “DJKN ini mitra strategis kami. Kami tentu mendukung pencanangan Zona Integritas ini. Apalagi salah satu tujuannya percepatan pelayanan. Saya melihat taglinenya menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) ini sangat strategis,” ucap Andi Sudirman. Beliau menilai pencanangan pembangunan Zona Integritas ini dapat menjadi contoh bagi semua instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Ini jadi contoh untuk melihat Sulsel dalam kondisi pelayanan yang super cepat dan menggerakkan potensi yang ada di Sulsel,” jelasnya. Terkait dengan aset daerah, Andi Sudirman juga mengungkapkan, sejalan dengan pencanangan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menjalankan instruksi Menteri Keuangan untuk percepatan pemanfaatan optimalisasi aset daerah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, yang hadir secara daring turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Rionald mengatakan bahwa sektor publik merupakan posisi krusial dalam melakukan delivery excellent services kepada masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Penerapan Good Governance menjadi prinsip dasar menciptakan organisasi yang bersih dan berintegritas. “Upaya menciptakan suatu sistem yang berintegritas dan bersih melayani merupakan Work in Progress, yaitu pekerjaan yang harus terus-menerus kita lakukan dan tidak boleh surut karena selalu ada ruang untuk terus meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana menjelaskan acara tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada publik tanpa melupakan integritas. Ekka juga menyampaikan, peran Kanwil DJKN Sulseltrabar yang memberi layanan di tiga provinsi yakni di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, serta hingga saat ini telah mengelola aset negara senilai Rp261 triliun. Dengan pencanangan ini, Ekka mengaku akan mempercepat proses pelayanan dengan mengutamakan komitmen integritas dan profesionalisme.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan dalam sambutannya menyampaikan dukungan kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar. “Saya berterimakasih kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar telah berkomitmen pada hari ini, kita sama-sama berikhtiar dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar juga mendapat apresiasi dan dukungan dari Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. “DJKN ini mitra strategis kami. Kami tentu mendukung pencanangan Zona Integritas ini. Apalagi salah satu tujuannya percepatan pelayanan. Saya melihat taglinenya menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) ini sangat strategis,” ucapnya.
Acara yang dihadiri oleh Plt. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, Irwasda Polda Sulawesi Selatan Kombes. Pol. Ai Afriandi, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Syahrial Sidik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Subhan, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Suntono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, H. Arman Sahri R. Harahap, Irdam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, Perwakilan Lantamal VI, Perwakilan Koordinator Wilayah Satuan Kerja, Perwakilan Perbankan seperti BRI, BNI, Mandiri, Perwakilan BLU yang dihadiri RS Wahidin Sudirohusodo, Perwakilan Akademisi yang dihadiri Universitas Hasanuddin, LPEI, TVRI, dan awak media.
Pada acara tersebut juga dilakukan launching Zona Integritas Kanwil DJKN Sulseltrabar
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta
penandatanganan Piagam Pencanangan ZI, yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Irwasda Polda Sulsel,
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, serta
seluruh stakeholders Kanwil DJKN Sulseltrabar yang menyaksikan acara baik secara langsung maupun melalui media virtual. (Teks/Gambar: Bidang KIHI Kanwil DJKN
Sulseltrabar)