Makassar – Kamis
(21/01) Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) pada Kantor Wilayah DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar),
menyelenggarakan rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa
Tanah Tahun 2021 pada Satuan Kerja (Satker) pada Kementerian PUPR dan
Kementerian Pertahanan RI. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan
Covid-19 rapat dilaksanakan di Aula A’Bulo Sibattang Gedung Keuangan Negara II
Lantai 5 Kanwil DJKN Sulseltrabar, dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah
ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan
Jeneberang, perwakilan dari satker PJN Wilayah I, II, dan III Provinsi Sulawesi
Selatan, perwakilan dari Zidam XIV Hasanuddin, perwakilan dari Kantor
Pertanahan (Kantah) di wilayah Sulawesi Selatan, serta para Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Sulawesi Selatan. Turut pula
hadir melalui media dalam jaringan (daring) Kepala Biro Pengelolaan BMN
Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina
Marga, perwakilan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Sekretaris dan
Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Rapat dibuka
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana, didampingi Kepala Bidang PKN
Desak Putu Jeny. Dalam pembukaannya, Ekka menyampaikan bahwa pertemuan menjadi
kick-off meeting sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021. “Perlu kerja sama dan
komitmen bersama untuk melancarkan pra-sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021,
yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah melakukan penertiban BMN berupa tanah
dan bangunan”.
Sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 jo PP Nomor 28 Tahun
2020 maupun UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa BMN berupa
tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Pusat harus disertipikatkan atas nama
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga yang menguasai dan/atau
menggunakan BMN tersebut. Di wilayah Sulawesi Selatan pada Tahun 2021 tercatat
1.341 target bidang tanah yang tersebar di 23 Kantor Pertanahan dan 3 KPKNL, “Saya
rasa target 1.341 bidang tanah ini bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena
butuh koordinasi dan saling pengertian untuk hal-hal yang bisa kita maklumi
bersama untuk kelancaran sertipikasi ini”, lanjut Ekka. Berdasarkan target
nominatif tahun 2021 sebanyak 1.341 bidang tanah tersebut, 96% BMN digunakan
oleh Kementerian PUPR dan 4% berada pada Kementerian Pertahanan. “Harapan kami
bahwa rapat pada pagi hari ini dapat memberikan presepsi yang sama untuk
pencapaian target tersebut, dan kami mohon untuk satker agar dapat memberikan
deskripsi yang memadai terkait objek yang akan disertipikatkan”, pungkas Ekka.
Rapat juga
mendapat sambutan secara virtual dari Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara, Encep Sudarwan. Sertipikasi BMN berupa tanah menjadi program nasional,
dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2022. “Target TA 2021 tinggi karena
carry over dari tahun 2020. Ini merupakan challenge bagi kita semua dan saya
yakin Kanwil DJKN Sulseltrabar beserta jajaran Kementerian PUPR dan Kementerian
Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan bisa menyelesaikan target tersebut, dan
DJKN beserta ATR/BPN terus berkoordinasi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut”,
ucap Encep.
Selanjutnya
dalam kesempatan yang sama, Karo Pengelolaan BMN Setjen Kementerian PUPR Tri Agustiningsih
menyampaikan bahwa Kementerian PUPR concern terhadap pengamanan BMN dari sisi
hukum, dan terkait progress sertipikasi BMN di lingkup kementerian PUPR lumayan
baik mengingat jumlah kepemilikan aset yang tinggi. “Prinsipnya kami akan
serius dalam menyelesaikan program sertipikasi BMN berupa tanah ini hingga
tahun 2022, dan tentunya nanti akan ada tindak lanjut terkait asuransi aset”,
tegas Ningsih.
Kegiatan
dilanjutkan dengan agenda pembahasan teknis startegi percepatan sertipikasi BMN
berupa tanah TA 2021 serta diskusi mengenai permasalahan sertipikasi BMN berupa
tanah yang dialami oleh satker di lingkungan kementerian PUPR dan Kementerian
Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan. (Teks/Foto: Dwiyani Permatasari
Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)