Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kick-off Meeting Sertipikasi BMN Berupa Tanah, Upaya Membangun Komitmen Penyelesaian Target 2021
Dwiyani Permatasari
Rabu, 27 Januari 2021   |   133 kali

Makassar – Kamis (21/01) Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) pada Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar), menyelenggarakan rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2021 pada Satuan Kerja (Satker) pada Kementerian PUPR dan Kementerian Pertahanan RI. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 rapat dilaksanakan di Aula A’Bulo Sibattang Gedung Keuangan Negara II Lantai 5 Kanwil DJKN Sulseltrabar, dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, perwakilan dari satker PJN Wilayah I, II, dan III Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan dari Zidam XIV Hasanuddin, perwakilan dari Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Sulawesi Selatan, serta para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Sulawesi Selatan. Turut pula hadir melalui media dalam jaringan (daring) Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, perwakilan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Sekretaris dan Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Rapat dibuka Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana, didampingi Kepala Bidang PKN Desak Putu Jeny. Dalam pembukaannya, Ekka menyampaikan bahwa pertemuan menjadi kick-off meeting sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021. “Perlu kerja sama dan komitmen bersama untuk melancarkan pra-sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021, yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah melakukan penertiban BMN berupa tanah dan bangunan”.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 jo PP Nomor 28 Tahun 2020 maupun UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa BMN berupa tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Pusat harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga yang menguasai dan/atau menggunakan BMN tersebut. Di wilayah Sulawesi Selatan pada Tahun 2021 tercatat 1.341 target bidang tanah yang tersebar di 23 Kantor Pertanahan dan 3 KPKNL, “Saya rasa target 1.341 bidang tanah ini bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena butuh koordinasi dan saling pengertian untuk hal-hal yang bisa kita maklumi bersama untuk kelancaran sertipikasi ini”, lanjut Ekka. Berdasarkan target nominatif tahun 2021 sebanyak 1.341 bidang tanah tersebut, 96% BMN digunakan oleh Kementerian PUPR dan 4% berada pada Kementerian Pertahanan. “Harapan kami bahwa rapat pada pagi hari ini dapat memberikan presepsi yang sama untuk pencapaian target tersebut, dan kami mohon untuk satker agar dapat memberikan deskripsi yang memadai terkait objek yang akan disertipikatkan”, pungkas Ekka.

Rapat juga mendapat sambutan secara virtual dari Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Encep Sudarwan. Sertipikasi BMN berupa tanah menjadi program nasional, dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2022. “Target TA 2021 tinggi karena carry over dari tahun 2020. Ini merupakan challenge bagi kita semua dan saya yakin Kanwil DJKN Sulseltrabar beserta jajaran Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan bisa menyelesaikan target tersebut, dan DJKN beserta ATR/BPN terus berkoordinasi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut”, ucap Encep.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Karo Pengelolaan BMN Setjen Kementerian PUPR Tri Agustiningsih menyampaikan bahwa Kementerian PUPR concern terhadap pengamanan BMN dari sisi hukum, dan terkait progress sertipikasi BMN di lingkup kementerian PUPR lumayan baik mengingat jumlah kepemilikan aset yang tinggi. “Prinsipnya kami akan serius dalam menyelesaikan program sertipikasi BMN berupa tanah ini hingga tahun 2022, dan tentunya nanti akan ada tindak lanjut terkait asuransi aset”, tegas Ningsih.

Kegiatan dilanjutkan dengan agenda pembahasan teknis startegi percepatan sertipikasi BMN berupa tanah TA 2021 serta diskusi mengenai permasalahan sertipikasi BMN berupa tanah yang dialami oleh satker di lingkungan kementerian PUPR dan Kementerian Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan. (Teks/Foto: Dwiyani Permatasari Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini