Sebagai bentuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi
terhadap capaian kinerja yang dilakukan secara berkala setiap triwulan pada
satu tahun anggaran, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat
(Kanwil DJKN Sulseltrabar) melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang
diselenggarakan di ruang rapat Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 pada Kamis (08/10) di Ruang Rapat
Kanwil DJKN Sulseltrabar.
Kegiatan yang dirangkai dengan Rapat Manajemen Risiko
dan Pengendalian Intern tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN
Sulseltrabar, Ekka S. Sukadana, dan dihadiri oleh seluruh pejabat administrator
Kanwil DJKN Sulseltrabar beserta jajaran. Pembahasan capaian kinerja pada
triwulan III tahun 2020 menjadi pokok bahasan utama dalam rapat dimaksud,
termasuk kendala, rencana aksi, dan mitigasi risiko terhadap capaian kinerja.
Ekka dalam pembukaannya menyampaikan, “DKO merupakan
kewajiban yang harus dilaksanakan setiap triwulan untuk menyampaikan laporan
capaian kinerja dengan tepat waktu untuk dievaluasi bersama dan dilakukan
mitigasi.” Ia juga menambahkan bahwa laporan yang disusun oleh seksi Kepatuhan
Internal (KI) Kanwil DJKN Sulseltrabar agar mendapat dukungan dari bidang lain
baik teknis maupun supporting agar mendapatkan hasil yang baik sesuai standar
yang telah ditentukan oleh kantor pusat. Perhatian terhadap capaian kinerja
yang dianggap belum optimal di Triwulan III menjadi pesan utama Ekka kepada
seluruh pejabat administrator untuk terus ditingkatkan capaian dan
ditindaklanjuti penyelesaiannya.
Pemaparan lebih lanjut mengenai Laporan Capaian
Kinerja Triwulan III Tahun 2020 disampaikan oleh Wawan Hariyanto selaku Kepala
Seksi Kepatuhan Internal. Dalam pemaparannya Wawan menyampaikan rincian terkait
Indikator Kinerja Utama (IKU) tiap-tiap bidang pemilik peta strategis, dengan
fokus pembahasan yaitu IKU yang capaiannya dianggap masih belum optimal.
Terhadap IKU tersebut dibahas pula akar masalah dan tindak lanjut yang telah
dilaksanakan oleh tiap-tiap bidang.
Menanggapi IKU yang belum optimal, Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara, Desak Putu Jeny menyampaikan bahwa hal tersebut
disebabkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jauh lebih tinggi
apabila dibandingkan dengan potensi realisasinya. “Terjadinya pandemi
mengakibatkan penurunan terhadap PNBP, salah satunya pada pemanfaatan aset
seperti sewa. Terdapat aset yang belum ditindaklanjuti yang salah satunya
dikarenakan calon penyewa batal melakukan sewa”, tambah Jeny. Terhadap kendala
tersebut, Jeny menyampaikan strategi yang dilakukan adalah pemanfaatan aset
yang sebagian belum ditindaklanjuti, mendorong pengawasan dan pengendalian
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) maupun Kanwil agar lebih
optimal dan mencari investor potensial untuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset.
Beralih pada pemaparan Manajemen Risiko, berdasarkan
KMK Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian
Keuangan, risiko yang dihadapi Kanwil DJKN Sulseltrabar berada pada level
risiko rendah pada awal tahun 2020 sehingga tidak termasuk kategori risiko yang
dimitigasi. Upaya yang akan dilakukan untuk memitigasi risiko pada triwulan
berikutnya yaitu melakukan wasdal dan bimbingan teknis/ pembinaan terhadap
KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar.
Koordinasi
dan kerjasama yang baik antar semua elemen, baik Kanwil sebagai Pembina serta
KPKNL dalam pencapaian target IKU menjadi tanggung jawab bersama dan hal yang
disepakati oleh seluruh peserta dalam penutupan DKO dimaksud. (Teks/Foto: Dwiyani Permatasari
Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)