Sebagai
upaya meningkatkan kualitas kinerja yang lebih efektif di masa pandemi
Covid-19, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN
Sulseltrabar) mengadakan adendum Kontrak Kinerja tahun 2020 sesuai dengan
arahan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pada Rabu
(23/09) di Ruang Rapat Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan dihadiri seluruh Pejabat
Administrator Kanwil DJKN Sulseltrabar, para Kepala Kantor Pelayanan Kekayan
Negara dan Lelang (KPKNL), serta Pejabat Pengawas di lingkup Kanwil DJKN
Sulseltrabar.
Acara
dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Ekka S. Sukadana. Ia mengingatkan
untuk selalu meningkatkan rasa bersyukur dan menjaga kesehatan karena kedua hal
tersebut merupakan penambah imun bagi tubuh. Selain itu, Ekka menjelaskan bahwa
dalam menangani permasalahan ditengah kondisi seperti ini Kantor Pusat DJKN
telah mengambil kebijakan dan memberi arahan terkait perubahan Indikator
Kinerja Utama (IKU) dan target khususnya pada Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara, Bidang Piutang Negara, Bidang Lelang, dan Bidang Penilaian.
“Situasi
saat ini, kita mengalami banyak kendala ditengah perjalanan tugas yang
dikerjakan. Oleh karena itu, saya meminta agar Kepala KPKNL dapat mengupayakan
pelayanan yang optimal kepada stakeholders. Masalah target sama halnya tools
untuk kita dalam menentukan jalan agar tidak tersesat. Maka dari itu, saya
harap Kepala KPKNL dapat lebih mencermati realisasi secara year to year”, jelas
Ekka.
Lebih
lanjut, Ekka berpesan kepada seluruh Kepala KPKNL untuk dapat menempatkan
personil baru yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk ditempatkan di
unit supporting. “Terlebih dahulu personil baru ini ditempatkan di unit
supporting agar lebih mengetahui ritme kerja kita. Saya juga meminta agar
mereka dibekali dengan materi sosial kultural dan kearifan lokal setempat.
Mereka juga jangan hanya menjadi robot-robot di belakang komputer, namun harus
tetap mengasah kemampuan kinerjanya di lapangan agar kedepannya militansi DJKN
lebih baik”, tambahnya.
Selanjutnya,
pemaparan adendum penandatangan Kontrak Kinerja tahun 2020 disampaikan Kepala
Seksi Kepatuhan Internal, Wawan Hariyanto. “Perubahan target atau trajectory
yang diberikan Kantor Pusat DJKN baik untuk Kanwil dan KPKNL terdiri dari
tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang
Standar Kebutuhan (SBSK), persentase pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN
dengan SBSK, persentase hasil lelang berupa pokok lelang, persentase
implementasi evaluasi kinerja portofolio aset, dan persentase tindak lanjut
penyelesaian atau perbaikan atas sisa aset objek penilaian kembali BMN’’, papar
Wawan.
Dari
adendum ini, secara prinsip seluruh Kepala KPKNL di lingkup Kanwil DJKN
Sulseltrabar telah menyetujui perubahan target atau trajectory yang diberikan
Kantor Pusat DJKN. Mewakili para Kepala KPKNL, Kepala KPKNL Parepare, Fredy
Himarwanto menyampaikan bahwa pihaknya telah setuju dengan perubahan target
yang diberikan. “KPKNL Parepare secara prinsip siap menjalankan amanat yang
diberikan. Capaian kami saat ini merupakan representasi dari kemampuan kinerja
yang telah dilakukan. Kami juga optimis, di akhir tahun 2020, capaian kami akan
100%. Karena dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan lelang barang rampasan
milik Kabupaten Sidrap, sehingga potensi capaian IKU lelang akan berwana
hijau”, jelas Fredy. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan
terobosan baru dalam produktivitas lelang diantaranya melalui lelang sukarela.
Kegiatan
ini ditutup dengan penandatangan adendum Kontrak Kinerja tahun 2020 oleh Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang
Lelang, dan Kepala Bidang Penilaian, serta seluruh Kepala KPKNL dengan
disaksikan Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar. (Teks/Foto: Robi’ul Atri Duha/
Dwiyani Permatasari /Dwiyani Permatasari Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)