Kepala
Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN
Sulseltrabar), Ekka S. Sukadana didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara, Desak Putu Jeny, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
berkesempatan mengunjungi Bendungan Bili-bili sebagai salah satu Barang Milik
Negara (BMN) dengan kuasa pengguna barang Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Pompengan-Jeneberang. Bendungan yang terletak 30 Km di sebelah timur
Kota Makassar ke arah hulu pertemuan
sungai Jeneberang dan sungai Jenelata tersebut, membendung sungai Jeneberang di
Desa Bili-bili, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam
kunjungan yang juga didampingi oleh Kepala BBWS Pompengan-Jeneberang, Adenan
Rasyid beserta jajaran tersebut, Ekka menerima penjelasan historis pembangunan
Bendungan Bili-bili, bahwa pada awalnya, sarana drainase yang tidak memadai pada
Saluran Sinrijala, Jongaya, dan Panampu mengakibatkan meluapnya Sungai
Jeneberang menjadi genangan di daerah hilir Sungguminasa. Hal tersebut
berkebalikan pada musim kemarau, kebutuhan air hanya dapat dipenuhi sebanyak
35% dari total kebutuhan seluruh kota Makassar. Bendungan Bili-Bili dibangun
untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Makassar akibat luapan sungai
Jeneberang di bagian hilir serta mengatur supply
air di Kabupaten Gowa dan Takalar serta Makassar.
Sebagai
BMN yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar, Bendungan
Bili-bili dibangun mulai tahun 1992 dengan dana yang bersumber dari loan OECF
Jepang sebesar Rp400 miliar. Penggenangan pertama bendungan tersebut dimulai pada
27 November 1997 dengan limpasan air pertama melalui bangunan pelimpah (spill way) pada tanggal 6 Juli 1999. Sarana
dan prasarana Bendungan Bili-bili meliputi Bangunan Pengelak Aliran Sungai,
Genangan, Bendungan, dan Bangunan Fasilitas seperti kantor pengoperasian
bendungan. Bangunan Pengelak Sungai terdiri dari terowongan berbentuk lingkaran
serta coffer dam sepanjang 560 meter. Sedangkan Genangan Bendungan Bili-bili
memiliki daerah tangkapan seluas 384,40 Km2 dengan kapasitas
tampungan efektif 346 juta m3 dan kapasitas pengendalian banjir
sebesar 41juta m3. Bendungan Bili-bili sendiri terdiri dari
bendungan utama setinggi 73 meter, bendungan sayap kiri setinggi 42 meter, dan
bendungan sayap kanan dengan panjang spillway 397,2 meter. Bendungan Bili-bili
dapat menghasilkan debit air mencapai 44,80 m3/detik, dengan
perbedaan tinggi mencapai 51,5 meter dan ukuran pintu bendungan 3,7 x 5,2
meter.
Dalam
penjelasan teknis yang diberikan Kepala BBWS, Bendungan Bili-Bili bermanfaat
untuk pengendalian banjir sungai Jeneberang dari debit 2.200 m3/detik
menjadi 1.200 m3/detik serta dapat mengendalikan banjir periode 50
tahunan. Bendungan yang dapat mengendalikan penyediaan air baku irigasi sebesar
3.300 m3/detik tersebut memiliki luas potensial daerah irigasi
sebesar 23.690 ha yang meliputi Daerah Bili-Bili seluas 2.360 ha, Kampili
seluas 10.545 ha, dan Bissua seluas 10.785 ha. Sebagai bentuk pemanfaatan
energi arus air, pada Bendungan Bili-bili terdapat Pembangkit Listrik Tenaga
Air (PLTA) dengan kapasitas terpasang sebesar 20,1 MW. Bendungan yang dikelola
oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Pompengan-Jeneberang
tersebut juga menjadi obyek pariwisata dan olah raga, serta pembudidayaan
perikanan darat.
Dalam
masa pembangunan yang dimulai tahun 1992, terdapat empat paket pembangunan
sarana dan prasarana bendungan yaitu Paket I berupa Relokasi Jalan Malino
sepanjang 16,2 Km dan relokasi pompa air, Paket II berupa Pekerjaan Terowongan
dan Bangunan Pengelak yang meliputi pembuatan dua buah terowongan pengelak,
pembuatan dua buah jembatan, dan perlindungan tebing sungai sepanjang 200
meter. Pada Paket III pembangunan meliputi Pekerjaan Bendungan yang terdiri
dari pembangunan Coffer Dam Utama,
Bendungan Utama, Sayap Kiri dan Sayap Kanan, Spill Way dan Saluran Out Let,
Intake Fasilitas Out Let, Pemasangan
mesin-mesin, dan pekerjaan sipil lainnya. Selanjutnya Paket IV berupa Pekerjaan
Bendung Fasilitas meliputi pembangunan Dam
Control Office, perumahan, bangunan fasilitas listrik dan telekomunikasi,
dan lain-lain. (Teks/Foto: Robiāul Atri Duha&Dwiyani Permatasari/Hendro
Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)