Terbitnya
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara memberikan
semangat baru dalam reformasi birokrasi, khususnya pelaksanaan manajemen
aparatur sipil negara. Aparatur sipil negara tidak hanya dituntut untuk
menjunjung tinggi integritas tetapi juga memiliki kompetensi yang memadai dan
profesionalisme. Dengan semangat “kaya fungsi ramping struktur”, pemerintah
memberikan kesempatan yang luas bagi jabatan fungsional untuk berkembang
meningkatkan kinerja organisasi. Tentunya kesempatan luas tersebut didukung
dengan pola karir yang jelas dan terukur sehingga memberikan motivasi bagi
pejabat fungsional untuk semakin profesional.
Kepala Bidang
Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Adi Suharna mewakili Kepala Kanwil
DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat berkesempatan membuka acara
Sosialisasi Jafung Penilai Pemerintah diikuti seluruh Pemerintah Daerah di
lingkungan wilayah kerja Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.
Sosialisasi ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
untuk mendukung program pemerintah sebagaimana arahan dari Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo. “Acara sosialisasi mengenai Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah merupakan salah satu jabatan fungsional DJKN yang sifatnya terbuka
bagi teman-teman yang ada di pemda,” ucap Adi.
Pemaparan dalam
acara tersebut disampaikan oleh tim Direktorat Penilaian DJKN, yang diwakili Kasubdit
Peningkatan Penilai Pemerintah, Ahid Iwanudin. Ahid menyampaikan Jabatan
Fungsional Penilai Pemerintah dibentuk untuk mempercepat terwujudnya good
governance dalam manajemen keuangan negara terutama dalam hal pemetaan existing
dan potential value kekayaan negara serta mewujudkan profesi Penilai
Pemerintah yang lebih handal, profesional, dan bersinergi tinggi dalam hal
pelayanan penilaian kekayaan negara, sehingga dapat dipercaya oleh para stakeholder.
Persyaratan umum
dalam pengangkatan Jafung Penilai Pemerintah adalah berstatus PNS, memiliki moralitas yang baik,
sehat jasmani dan rohani, berijazah minimal S1/DIV, pangkat/golongan III a,
serta mengikuti dan lulus uji kompetensi di bidang penilaian. Peserta yang
hadir dalam acara ini adalah seluruh Pemda di lingkungan wilayah Provinsi
Sulawesi Selatan. (teks/foto: Robi’ul/Robi’ul/Robi’ul Tim
Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)