Makassar – Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat menyelenggarakan Rapat
Koordinasi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun
2019. Rapat tersebut dihadiri oleh Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Negara (BPN) Sulawesi Selatan, Kantor Pertanahan di Wilayah Sulawesi Selatan, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Wilayah Sulawesi Selatan,
Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, II Sulawesi
Selatan, PJN Metropolitan Makassar, Zidam XIV/Hasanuddin (10/4/2019).
Rapat dibuka langsung oleh Anugrah
Komara, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. Anugrah, begitu sapaan beliau
menyampaikan “Sertipikasi merupakan salah satu program dari Kementerian
Keuangan (Kemenkeu). Tahun 2018 pencapaian kita 99% yaitu 129 sertipikat yang
tercapai dari total keseluruhan sebesar 130 sertipikat. Ini menjadi
pembelajaran agar kedepannya di tahun 2019 tidak terjadi lagi”. Dadang Suhendi,
selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan menambahkan “saya akan kerahkan
semua jajaran untuk sertipikasi agar target tercapai 100%. Untuk evaluasi
nantinya agar dikomunikasikan dan dikoordinasi dengan Kepala KPKNL terkait
kendala yang dihadapi”.
Tujuan
diadakannya Sertipikasi BMN untuk melakukan Tata Kelola Barang Milik Negara
(BMN), sehingga diharapkan Pemerintah dapat mengelola BMN lebih baik, akuntabel
dan transparan, karena hal ini merupakan bagian daripada perwujudan
penyelenggaraan Pemerintah yang baik. Selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan
Berita Acara Kesepakatan Target Sertipikasi Tahun 2019 Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Kepala Kantor
Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dengan Kepala Kantor Wilayah BPN
Sulawesi Selatan, yang kemudian dilanjutkan sesi foto bersama. (teks/foto: Robi’ul/Robi’ul Tim Bidang KIHI
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)