A.
Pendahuluan
1. Perlunya
Kepemimpinan
Kepemimpinan diperlukan dalam
sebuah kelompok yang mempunyai tujuan yang sama, untuk mempengaruhi aktivitas kelompok
tersebut dalam mencapai tujuan bersama yang
ingin dicapai kelompok tersebut. Dalam mencapai tujuan organisasi,
diperlukan hub ungan yang saling mempengaruhi antara pemimpin dengan bawahan
yang keduanya menginginkan perubahan
nyata sebagai perwujudan upaya untuk mencapai tujuan yang sama.
Selanjutnya implementasi
kepemimpinan oleh Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, yaitu apabila
diterapkan untuk jabatan pengawas, seorang pengawas harus memiliki kompetensi
level 2 yaitu mampu
mensupervisi/mengawasi/menyelia, dan menjelaskan proses pelaksanaan
tugas pemerintahan/pelayanan publik
secara transparan.
Pada dasarnya, menurut Maxwell
terdapat lima level kepemimpinan yaitu :
a.
Level 1: Position, terjadi karena memiliki kedudukan/posisi
sebagai atasan.
b.
Level 2: Permission, dimana orang-orang mau
mengikuti karena orang-orang terse but ingin dan menikmati.
c.
Level 3: Production, dimana orang-orang mengikuti
karena apa yang telah pemipin lakukan
untuk organisasi.
d.
Level 4: People Development, yaitu level
orang-orang mengikuti pemimpin karena
apa yang telah pemimpin lakukan untuk mereka.
e.
Level 5: Pinnacle, yaitu orang-orang mengikuti
pemipin karena siapa pemipin terse but dan reputasi pemipin.
2. Servant Leadership
Menurut Larry C. Spears, Servant Leadership (Kepemimpinan yang Melayani) adalah pemimpin yang mengutamakan pelayanan, dimulai dengan perasaan alami seseorang yang ingin melayani dan untuk mendahulukan pelayanan. Selanjutnya secara sadar, pilihan ini membawa aspirasi dan dorongan dalam memimpin orang lain. Selanjutnya menurut Trompenaars dan Voerman, gaya manajemen dalam hal memimpin dan melayani berada dalam satu harmoni, dan terdapat interaksi dengan lingkungan. Seorang Servant Leader adalah seseorang yang memiliki keinginan kuat untuk melayani dan memimpin, yang terpenting adalah mampu menggabungkan keduanya untuk saling memperkuat secara positif.
3. Karakteristik Servant Leadership
Karakteristik servant
leadership adalah sebagai berikut:
a. Mendengarkan, yaitu
pemimpin dapat mendengarkan dengan penuh perhatian kepada orang lain, mengidentifikasi dan
membantu memperjelas keinginan ke lompok, juga mendengarkan suara hati dirinya
sendiri.
b. Empathy, yaitu pemimpin yang mampu melayani adalah pemimpin yang
berusaha memahami rekan kerja dan mampu
berempati dengan orang lain.
c. Menyembuhkan, yaitu
pemimpin mampu menciptakan penyembuhan emosional dan hubungan dirinya, atau hubungan dengan orang
lain, karena hubungan merupakan kekuatan
untuk transformasi dan integrasi.
d. Kesadaran, yaitu pemimpin
bisa memahami isu-isu yang melibatkan etika,
kekuasaan, dan nilai-nilai serta melihat situasi dari posisi yang
seimbang yang lebih terintegrasi.
e. Membangun Komunitas, yaitu
mampu mengidentifikasi cara untuk mengumpulkan
dan membangun komunitas.
f. Komitmen, yaitu yakin dan
mau bertanggung jawab untuk peningkatan kapasitas anggota dan mencapai tujuan organisasi.
g. Keterbukaan (stewardship), yaitu selalu mengutamakan
keterbukaan dan persuasi untuk membangun
kepercayaan dari orang lain.
h. Kejelian (foresight), yaitu pemimpin harus jeli
dan teliti mengambil pengalaman pela jaran dari masa lalu, realitas saat ini,
dan kemungkinan konsekuensi dari keputusan
untuk masa depan.
i. Konseptual, yaitu pemimpin
dituntut untuk dapat melihat sebuah permasalahan dari perspektif konseptualisasi yang lebih luas,
serta cara berpikir jangka panjang yan
visioner dalam basis yang lebih luas.
j. Persuasi, yaitu pemimpin
yang melayani berusaha meyakinkan orang lain daripada memaksa kepatuhan.
B. Penerapan
1. Pembangunan
Integritas
Pembangunan integritas pada
dasarnya telah dimulai dan terbentuk dengan baik. Hal tersebut dibuktikan
dengan pelaksanaan salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas
oleh seluruh pejabat/pegawai pada DJKN, Kementerian Keuangan. Selama ini
pembangunan integritas menjadi tanggung jawab bersama, yaitu pegawai
bersangkutan serta lingkungan kerja terutama atasan. Pengendalian integritas didukung
oleh Unit Kepatuhan Internal yang memberi perhatian lebih terhadap implementasi
integritas dalam setiap pelaksanaan tugas oleh seluruh pegawai, melalui
sosialisasi terkait nilai integritas serta pelaporan periodik berkaitan dengan pengendalian
gratifikasi. Arahan untuk senantiasa menjaga integritas juga telah menjadi pesan
utama dan pesan kunci yang diberikan pimpinan tinggi dalam setiap arahan kepada
pegawai. Dengan adanya contoh pimpinan, pengawasan dan pengendalian terhadap
integritas tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat terus berpikir, berpikir,
berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar, serta memegang teguh
kode etik dan prinsip-prinsip moral.
Dukungan legal terhadap
pengawasan dan pengendalian integritas telah ditunjukkan dengan adanya Keputusan Direktur Jenderal
Kekayaan Negara Nomor 89/KN/2021 tentang
Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Tugas Unit Pengendali
Gratifikasi (UPG) antara lain menyampaikan
rekapitulasi laporan hasil kegiatan UPG dan melakukan koordinasi terkait
internalisasi atas ketentuan gratifikasi
dalam penerapan pengendalian gratifikasi. Dengan adanya UPG dimaksud, diharapkan integritas seluruh
pegawai dapat terus terjaga baik dalam
pikiran, perkataan dan tindakan.
2. Pengelolaan
budaya Pelayanan (pemanfaatan IT)
Budaya organisasi terbentuk dari budaya masing
masing pegawai yang diharapkan tetap memiliki integritas, agile, peduli, responsif, dan
adaptif dalam menghadapi seluruh tantangan dan keterbatasan terutama
akibat pandemi Covid-19 yang belum
berakhir, serta terus berinovasi dengan tetap
melaksanakan nilai-nilai Kementerian Keuangan serta nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945.
3. Memberdayakan dan Memotivasi Tim
Dalam pelaksanaannya, memerlukan dukungan dari seluruh
pegawai. Sebelum memberdayakan tim untuk dapat secara bersama mencapai tujuan, terlebih
dahulu dilakukan pembagian dan penentuan tugas tim. Selanjutnya, guna mencapai
tujuan perlu dilakukan tahapan antara lain memberi pemahaman awal latar
belakang perlunya pencapaian tujuan bersama, serta meyakinkan dan meminta partisipasi dan dukungan seluruh anggota tim,
menjelaskan lengkap tujuan yang akan dicapai yaitu untuk kemajuan kantor, serta langkah yang akan
dilakukan, beserta tanggung jawab
masing-masing anggota. Hal yang terpenting adalah melaksanakan tahapan menuju
tujuan dengan melibatkan seluruh anggota
tim sesuai dengan kewenangannya, serta mendiskusikan dengan anggota tim apabila terdapat kendala untuk mencari jalan keluar.
Penulis: Hendro Nugroho, Seksi Informasi, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Maxwell, John C., The 5 Levels of Leadership,
2011.
Spears, Larry C., Servant Leadership: A Journey into the Nature of
Legitimate Power and Greatness, 1977