Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Peran Pemimpin dalam Pelaksanaan Pekerjaan
Hendro Nugroho
Senin, 22 November 2021   |   13007 kali

A. Pendahuluan

1. Perlunya Kepemimpinan

Kepemimpinan diperlukan dalam sebuah kelompok yang mempunyai tujuan yang sama,  untuk mempengaruhi aktivitas kelompok tersebut dalam mencapai tujuan bersama yang  ingin dicapai kelompok tersebut. Dalam mencapai tujuan organisasi, diperlukan hub ungan yang saling mempengaruhi antara pemimpin dengan bawahan yang keduanya  menginginkan perubahan nyata sebagai perwujudan upaya untuk mencapai tujuan yang  sama.

Selanjutnya implementasi kepemimpinan oleh Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang  Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, yaitu apabila diterapkan untuk jabatan pengawas, seorang pengawas harus memiliki kompetensi level 2 yaitu mampu  mensupervisi/mengawasi/menyelia, dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas  pemerintahan/pelayanan publik secara transparan.

Pada dasarnya, menurut Maxwell terdapat lima level kepemimpinan yaitu :

a.    Level 1: Position, terjadi karena memiliki kedudukan/posisi sebagai atasan.

b.    Level 2: Permission, dimana orang-orang mau mengikuti karena orang-orang terse but ingin dan menikmati.

c.    Level 3: Production, dimana orang-orang mengikuti karena apa yang telah pemipin  lakukan untuk organisasi.

d.    Level 4: People Development, yaitu level orang-orang mengikuti pemimpin karena  apa yang telah pemimpin lakukan untuk mereka.

e.    Level 5: Pinnacle, yaitu orang-orang mengikuti pemipin karena siapa pemipin terse but dan reputasi pemipin.

2. Servant Leadership

Menurut Larry C. Spears, Servant Leadership (Kepemimpinan yang Melayani) adalah  pemimpin yang mengutamakan pelayanan, dimulai dengan perasaan alami seseorang  yang ingin melayani dan untuk mendahulukan pelayanan. Selanjutnya secara sadar,  pilihan ini membawa aspirasi dan dorongan dalam memimpin orang lain. Selanjutnya  menurut Trompenaars dan Voerman, gaya manajemen dalam hal memimpin dan melayani berada dalam satu harmoni, dan terdapat interaksi dengan lingkungan. Seorang  Servant Leader adalah seseorang yang memiliki keinginan kuat untuk melayani dan  memimpin, yang terpenting adalah mampu menggabungkan keduanya untuk saling  memperkuat secara positif. 

3. Karakteristik Servant Leadership

Karakteristik servant leadership adalah sebagai berikut:

a. Mendengarkan, yaitu pemimpin dapat mendengarkan dengan penuh perhatian  kepada orang lain, mengidentifikasi dan membantu memperjelas keinginan ke lompok, juga mendengarkan suara hati dirinya sendiri.

b. Empathy, yaitu pemimpin yang mampu melayani adalah pemimpin yang berusaha  memahami rekan kerja dan mampu berempati dengan orang lain.

c. Menyembuhkan, yaitu pemimpin mampu menciptakan penyembuhan emosional dan  hubungan dirinya, atau hubungan dengan orang lain, karena hubungan merupakan  kekuatan untuk transformasi dan integrasi.

d. Kesadaran, yaitu pemimpin bisa memahami isu-isu yang melibatkan etika,  kekuasaan, dan nilai-nilai serta melihat situasi dari posisi yang seimbang yang lebih  terintegrasi.

e. Membangun Komunitas, yaitu mampu mengidentifikasi cara untuk mengumpulkan  dan membangun komunitas.

f. Komitmen, yaitu yakin dan mau bertanggung jawab untuk peningkatan kapasitas  anggota dan mencapai tujuan organisasi.

g. Keterbukaan (stewardship), yaitu selalu mengutamakan keterbukaan dan persuasi  untuk membangun kepercayaan dari orang lain.

h. Kejelian (foresight), yaitu pemimpin harus jeli dan teliti mengambil pengalaman pela jaran dari masa lalu, realitas saat ini, dan kemungkinan konsekuensi dari keputusan  untuk masa depan.

i. Konseptual, yaitu pemimpin dituntut untuk dapat melihat sebuah permasalahan dari  perspektif konseptualisasi yang lebih luas, serta cara berpikir jangka panjang yan  visioner dalam basis yang lebih luas.

j. Persuasi, yaitu pemimpin yang melayani berusaha meyakinkan orang lain daripada  memaksa kepatuhan.

B. Penerapan

1. Pembangunan Integritas

Pembangunan integritas pada dasarnya telah dimulai dan terbentuk dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan pelaksanaan salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas oleh seluruh pejabat/pegawai pada DJKN, Kementerian Keuangan. Selama ini pembangunan integritas menjadi tanggung jawab bersama, yaitu pegawai bersangkutan serta lingkungan kerja terutama atasan. Pengendalian integritas didukung oleh Unit Kepatuhan Internal yang memberi perhatian lebih terhadap implementasi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas oleh seluruh pegawai, melalui sosialisasi terkait nilai integritas serta pelaporan periodik berkaitan dengan pengendalian gratifikasi. Arahan untuk senantiasa menjaga integritas juga telah menjadi pesan utama dan pesan kunci yang diberikan pimpinan tinggi dalam setiap arahan kepada pegawai. Dengan adanya contoh pimpinan, pengawasan dan pengendalian terhadap integritas tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat terus berpikir, berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar, serta memegang teguh kode  etik dan prinsip-prinsip moral.

Dukungan legal terhadap pengawasan dan pengendalian integritas telah ditunjukkan  dengan adanya Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 89/KN/2021  tentang Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi Kantor Pusat Direktorat Jenderal  Kekayaan Negara. Tugas Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) antara lain menyampaikan  rekapitulasi laporan hasil kegiatan UPG dan melakukan koordinasi terkait internalisasi  atas ketentuan gratifikasi dalam penerapan pengendalian gratifikasi. Dengan adanya  UPG dimaksud, diharapkan integritas seluruh pegawai dapat terus terjaga baik dalam  pikiran, perkataan dan tindakan.

2. Pengelolaan budaya Pelayanan (pemanfaatan IT)

Budaya organisasi terbentuk dari budaya masing masing pegawai yang diharapkan tetap memiliki integritas, agile, peduli, responsif, dan  adaptif dalam menghadapi seluruh tantangan dan keterbatasan terutama akibat  pandemi Covid-19 yang belum berakhir, serta terus berinovasi dengan tetap  melaksanakan nilai-nilai Kementerian Keuangan serta nilai-nilai Pancasila dan UUD  1945.

3. Memberdayakan dan Memotivasi Tim

Dalam pelaksanaannya, memerlukan dukungan dari seluruh pegawai. Sebelum memberdayakan tim untuk dapat secara bersama mencapai tujuan, terlebih dahulu dilakukan pembagian dan penentuan tugas tim. Selanjutnya, guna mencapai tujuan perlu dilakukan tahapan antara lain memberi pemahaman awal latar belakang perlunya pencapaian tujuan bersama, serta meyakinkan dan meminta  partisipasi dan dukungan seluruh anggota tim, menjelaskan lengkap tujuan yang akan dicapai yaitu untuk  kemajuan kantor, serta langkah yang akan dilakukan,  beserta tanggung jawab masing-masing anggota. Hal yang terpenting adalah melaksanakan tahapan menuju tujuan  dengan melibatkan seluruh anggota tim sesuai dengan kewenangannya, serta mendiskusikan dengan anggota tim apabila  terdapat kendala untuk mencari jalan keluar.

 

Penulis: Hendro Nugroho, Seksi Informasi, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat

 Referensi:

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Maxwell, John C., The 5 Levels of Leadership, 2011.

Spears, Larry C., Servant Leadership: A Journey into the Nature of Legitimate Power and Greatness, 1977

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini