Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Informasi Publik

Realisasi Capaian Tahunan Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Tahun Anggaran 2021

RIDHO KURNIAWAN SIREGAR   |   Selasa, 18 Januari 2022   |   0000-00-00 00:00:00   |   0 kali

Pekanbaru – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) yang didukung oleh 5 (lima) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selama kurun waktu Januari .d Desember 2021 terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai bentuk kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar manfaatnya kembali kepada masyarakat yang terwujud pada capaian realisasi Pengelolaan Aset sebesar 268,49 persen. Capaian ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2020 sebesar 265,90 persen. Dalam eksistensinya sebagai manajer aset, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan upaya optimalisasi terhadap aset negara khususnya Barang Milik Negara (BMN). Dalam siklus pengelolaan keuangan negara, peran pengelolaan BMN menjadi strategis bagi kestabilan fiskal yang berdampak signifikan terhadap pos penerimaan dan belanja negara

Dalam fungsi pengelolaan kekayaan negara, Kementerian Keuangan melalui DJKN pada Tahun 2021 menargetkan pensertipikatan tanah atas barang milik Negara pada satuan kerja di lingkungan Kanwil DJKN RSK sebanyak 1837 bidang tanah dengan realisasi sebesar 1857 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) telah bersertipikat atau sebesar 101,09 persen.

Optimalisasi pengelolaan BMN juga ditunjukkan melalui capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Aset sebesar Rp293.513.534.985,00 (dua ratus sembilan puluh tiga miliar lima ratus tiga belas juta lima ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) atau sebesar 268,49 persen dari target yang diberikan. Terkait dengan peningkatan pemanfaatan BMN yang merupakan salah satu nilai tambah dari pengelolaan BMN yang optimal tentu berbanding lurus dengan pemahaman Satuan Kerja selaku Pengguna BMN dalam melakukan pengelolaan BMN. Proses pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil dan KPKNL meskipun di masa pendemi tetap dilakukan secara efektif dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dengan membuat inovasi-inovasi proses pelayanan. Selain itu simplikasi aturan mengenai pemanfaatan BMN sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan BMN memiliki andil yang signifikan guna proses pemanfaatan sekaligus mengakomodir dukungan terhadap dunia usaha yang terdampak Pandemi khususnya UMKM melalui faktor penyesuai kegiatan usaha maupun faktor penyesuai periodesitas.  

Selain memiliki tugas pengelolaan BMN, Kanwil DJKN RSK merupakan salah satu unit vertikal eselon I Kementerian Keuangan yang mempunyai pelaksanaan tugas di bidang piutang negara dan lelang. (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01./2012 tentang Organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal DJKN)

Pada fungsi layanan piutang negara terdapat tren yang sangat positif yang dapat dilihat dari realisasi pengurusan piutang negara sebesar 277,51 persen yaitu Rp252.511.693,00 (dua ratus lima puluh dua juta lima ratus sebelas ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah) dari target sebesar Rp90.991.799,00 (sembilan puluh juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah). Manfaat pengelolaan piutang negara yaitu untuk memperbaiki laporan keuangan instansi pemerintah agar lebih akuntabel, efektif dan wajar sehingga akan mendorong upaya dalam penyelesaian piutang negara/daerah yang merupakan salah satu faktor yang akan diaudit dalam pemberian opini oleh BPK. Faktor pendorong upaya tersebut adalah adanya kebijakan pemerintah (Kementerian Keuangan/DJKN) dalam percepatan penyelesaian piutang negara melalui adanya crash program, sinergi bersama PUPN serta pembentukan Satgas BLBI (untuk penyelesaian piutang eks BLBI). Selain itu Pengelolaan Piutang Negara juga memiliki fungsi Penyelesaian berkas kasus piutang negara (BKPN) dengan realisasi sebanyak total 592 berkas dari target yang ditetapkan berjumlah 550 berkas.

 

Pandemi Covid-19 masih berdampak hampir di seluruh sektor, tak hanya kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. dampak dari sektor ekonomi yaitu penurunan pendapatan sehingga akhirnya membuat penurunan daya beli masyarakat. Namun dengan terus membangun sinergi dengan para stakeholder ditengah kondisi pandemi, membuat inovasi-inovasi baru  realisasi pokok lelang Tahun 2021 dapat tercapai sebesar Rp1.295.718.432.328,00 atau sebesar 104,16 persen dari target Rp1.244.000.000.000,00

Sebagai bentuk upaya dalam pencapaian target sampai dengan Triwulan IV, beberapa kegiatan strategis telah dilaksanakan oleh Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau seperti terus membangun sinergi dengan para stakeholder ditengah kondisi pandemi, membuat inovasi-inovasi baru dalam rangka memberikan pemahaman atas TUSI DJKN, Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk capaian pensertipikatan BMN berupa tanah dengan Kanwil BPN, Kantor Pertanahan dan satker yang memiliki target, serta memperkuat sinergi dengan anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan instansi lain yang memiliki kewenangan untuk memberikan informasi terkait debtor tracing seperti OJK, Dukcapil, Ditjen AHU, dan Direktorat Jenderal Pajak.

Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korpusi (WBK). Dengan semangat penguatan komitmen anti korupsi dan peningkatan pelayanan publik, kerja keras dan peran dari seluruh pegawai dalam membangun zona integritas menuju WBK, Senin(20/12) Kanwil DJKN RSK menerima predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema “Making Change, Making History (*)
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini