Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Papua dan Maluku Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Penilai
N/a
Senin, 07 September 2015   |   690 kali

Jayapura - Penilai dan Anggota Tim Penilai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Papua dan Maluku kembali diuji kompetensinya dalam ajang Quality Assurance (QA) Penilaian tahun 2015. Acara yang diselenggarakan di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura Lantai 7 pada Rabu, 2 September 2015.

Dalam sambutannya, Tugas Agus Priyo Waluyo, Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku menyampaikan harapannya agar pada pelaksanaan QA kali ini ada peningkatan level kompetensi pegawai. Menurut Tugas Agus, tahun ini peserta QA seharusnya jauh lebih siap karena Kanwil DJKN Papua dan Maluku telah mengadakan pre-test QA, sejenis kegiatan try-out test tentang materi-materi penilaian yang biasanya diujikan melalui QA. Tes ini dipersiapkan oleh Bidang Penilaian secara Online.

Adanya Aplikasi pre-test online yang di-launch Kanwil DJKN Papua dan Maluku tanggal 6 Agustus 2015 lalu merupakan inisiatif tim pada Bidang Penilaian sebagai komitmen untuk capacity building penilai serta membuat inovasi untuk mengatasi keterbatasan yang dirasakan oleh kantor pelayanan di wilayah Papua dan Maluku. Wilayah Papua dan Maluku begitu luas, sehingga sarana transportasi hanya dapat dilalui menggunakan pesawat udara dan di sisi lain kantor pelayanan memiliki anggaran yang terbatas. Aplikasi pre-test online berbasis web yang diberi nama PELITA (Pre-Evaluation quaLITy assurance for Appraiser) diharapkan bisa membantu penilai untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya di bidang penilaian dengan keterbatasan yang ada serta bisa menghasilkan penilai dengan kualitas yang jauh lebih baik di masa mendatang. Aplikasi ini bisa diakses melalui jaringan intranet DJKN.

Tugas Agus juga berpesan agar para pegawai tetap semangat melaksanakan, mempelajari, dan memahami materi penilaian yang akan disampaikan, walaupun tidak semua berada pada seksi penilaian. Hal ini penting mengingat tidak selamanya seseorang akan berada di satu tempat saja, namun akan selalu berputar, dan kemungkinan akan  kembali di seksi penilaian di tempat yang lain.

Sebelum pelaksanaan QA, Kasubdit Standarisasi Penilaian Properti Kantor Pusat DJKN Satria Purba selaku Ketua Tim Pelaksanaan QA di lingkungan Kanwil Papua dan Maluku menyampaikan arahan dari Dirjen Kekayaan Negara. Dirjen menekankan perlunya Penilai menjaga kualitas hasil penilaian karena hal itu termasuk titik krusial dalam rangka pengelolaan BMN. Terkait current issues penilaian, Satria menyebutkan bahwa saat ini sedang disusun revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor  179/PMK.06/2009, serta pelaksanaan permohonan penilaian dari beberapa instansi maupun BUMN.  Di samping itu, disampaikan perihal tujuan pelaksanaan QA yang salah satunya menjaga dan meningkatkan kompetensi Penilai Internal DJKN agar memenuhi syarat nilai kelulusan sebesar 60.

Sehari sebelum pelaksanaan rangkaian Quality Assurance, tepatnya Selasa, 1 September 2015 di tempat yang sama, Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua dan Maluku melaksanakan pembinaan terhadap Penilai dan Anggota Tim Penilai di lingkungan Kanwil DJKN Papua dan Maluku. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penilaian, Ahid Iwanudin menyampaikan bahwa pembinaan yang dikemas dalam acara focus group discussion (FGD) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan penilai terkait pelaksanaan penilaian terhadap objek yang berkarakter unik dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Harapannya, penilai selain anggota aktif penilai dapat mengetahui proses penilaian yang telah dilakukan, sehingga suatu saat dapat melakukan penilaian terhadap objek yang memilki karakteristik yang sama.

FGD kali ini membahas dua topik yang cukup unik dan tergolong langka yaitu;  Penilaian Tanah Koridor Dalam Rangka Sewa dan Penilaian Hiu Martil (hammerhead shark).

Sesi pertama mengambil topik Penilaian Tanah Koridor dalam Rangka Sewa yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penilaian I Fransiscus Raja Dolly. Dalam pemaparannya Frans, demikian panggilan akrab pria humoris ini, mengambil contoh studi kasus penilaian tanah koridor jalan nasional dalam rangka sewa untuk penempatan jaringan fiber optik oleh PT. Telkom di Kota Sorong. Objek penilaian berupa tanah koridor yang berada di bahu jalan nasional yaitu jalan Jalan Yos Sudarso dengan panjang ruas 1.593 m dan Jalan A. Yani dengan panjang ruas 3.800 m. Lebar yang dimanfaatkan adalah 0,5 m dengan lokasi penempatan jaringan fiber optic di kedalaman 1 m.

Sesi tanya jawab berlangsung cukup ramai, diawali pertanyaan oleh Ahid Iwanudin yang menanyakan pola pembagian segmentasi tanah yang tepat apakah sebaiknya sesuai jarak sebagaimana di contoh perdirjen atau berdasarkan karakteristik lingkungan. Pembagian segmen berdasarkan karakteristik lingkungan tentu lebih mencerminkan kondisi ideal. Akan tetapi mengingat penggunaan nilai adalah sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka pemanfaatan BMN yang berhubungan dengan besaran penerimaan Negara, maka tidak tertutup kemungkina bahwa hasil penilaian tersebut menjadi objek pemeriksaan dimana Auditor selalu menempatkan sudut pandangnya dari sisi aturan yang berlaku. Kedua hal ini yang membatasi ruang gerak penilai dalam mengeksplor pembagian segmen tersebut. 

Pertanyaan selanjutnya disampaikan Hery Kusyanto terkait besaran latar belakang Direktorat Penilaian menetapkan besaran 8-10 % pada tingkat imbal hasil pengembalian investasi pada jaringan serat optik Apakah ada hubungan antara kenaikan harga properti pertahun dengan penentuan tingkat imbal hasil  sebesar 8 %?

Selanjutnya Kepala Seksi Penilaian II Wahidin, selaku pemandu jalannya acara, membuka Sesi Kedua dengan Topik Penilaian Hiu Martil yang juga hasil studi kasus penilaian di Kota Ambon. Sesi ini dibawakan langsung oleh Ahid Iwanudin, kepala Bidang Penilaian yang sudah malang melintang menjelajah wilayah nusantara melakukan penilaian.  Materi dan tanya jawab dibawakan secara simultan sehingga  berlangsung dalam suasana sangat akrab, bersahaja, namun tetap antusias. Terlebih pada kesempatan kali ini hadir juga peninjau dari Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN dalam rangkaian tugas pembinaan uji kompetensi penilai di wilayah Papua dan Maluku.

Tampil sebagai penyelaras diskusi Dwi Rahmanto, Kepala Seksi Kaji Ulang Laporan Penilaian Kantor Pusat dan Tuti Kurnianingsih, Kepala Seksi Pembinaan Penilai Pemerintah I Kantor Pusat DJKN. Uraian yang disampaikan penyelaras tersebut semakin memantapkan dan menambah bobot hasil diskusi dan peserta menghendaki agar hasil diskusi dapat dinotulenkan sehingga dapat dijadikan rujukan bagi penilai yang lain apabila melakukan penilaian objek yang sama. 

Akhirnya rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku, Tugas Agus Priyo Waluyo yang ternyata menjadi kenangan terakhir dalam kegiatan yang diadakan oleh Bidang Penilaian sebelum bertugas di tempat yang baru, Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. (Naskah: Wahidin, Fotografer:Vano/Yogy/Galang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini