Rabu, 22 Juni 2022
Selasa, 07 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 31 Maret 2022
Kamis, 24 Maret 2022
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
PAPUA, PAPUA BARAT, DAN MALUKU
-NOKENALE-
(INOVATIF . KOMPETEN . AKUNTABEL . AGILE)
Alamat : Jl. Ahmad Yani, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, 99111
Telepon : (0967) 521713
Faksimile : (0967) 521713
E-mail : kanwildjkn17@kemenkeu.go.id
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku dibantu oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Bidang Penilaian,Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang Lelang, dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi.
---
Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, dan lelang. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku menyelenggarakan 12 fungsi, yaitu:
1. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;
2. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
3. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
4. pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;
5. pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang
6. pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
7. pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;
8. pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang, dan Profesi Lelang;
9. penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;
10. pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;
11. pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan
12. pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.
---
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku juga memiliki moto yang telah diresmikan pada Maret 2021 yaitu NOKENALE (INOVATIF, KOMPETEN, AKUNTABEL, dan ALE).
NOKENALE berasal dari 2 (dua) kata populer yang mewakili provinsi yang berada dibawah pembinaan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku. Kata Noken mewakili Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, sedangkan Ale mewakili Provinsi Maluku.
Noken merupakan salah satu kerajinan tradisional masyarakat Papua. Bagi orang Papua noken tidak hanya berfungsi sebagai alat menyimpan (tas), tetapi juga memiliki fungsi dan makna yang luas dalam berbagai aspek, seperti sosial, ekonomi, dan budaya. Noken mengajarkan tentang berbagi, demokrasi, dan kebenaran. Sehingga, Noken merupakan Aset penting bagi masyarakat Papua. Sedangkan Ale dalam bahasa Maluku berarti anda atau kamu.
Sehingga, Noken Ale dapat diartikan sebagai Aset Anda atau Aset Kamu. Dalam konteks motto Kanwil, Noken Ale berarti Kekayaan Negara adalah Aset Kita bersama, yang perlu kita jaga dan dikelola secara baik.
---
Kanwil DJKN Papua,Papua Barat, dan Maluku membawahi empat Kantor Vertikal, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak.
---
Struktur Organisasi Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku terdiri atas 4 Bidang Teknis dan 2 Bidang Pendukung yang masing-masing diketuai oleh seorang Kepala Bidang
1. Bagian Umum
2. Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)
3. Bidang Penilaian
4. Bidang Piutang Negara (PN)
5. Bidang Lelang
6. Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI)