Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Penyelesaian Aset Eks IJJDF
Dimas Aditya Saputra
Minggu, 18 April 2021   |   141 kali

Selasa (13/4) Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) menyelenggarakan rapat pembahasan penyelesaian Aset Eks IJJDF. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Papabaruku, Arif Bintarto Yuwono dan dihadiri oleh Tim Penyelesaian Aset Tingkat Daerah.

Berdasarkan KMK nomor 456/KMK.06/2018 tentang Penyelesaian Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation) diketahui terdapat 29 aset eks IJJDF yang dikelola DJKN.

Terdapat beberapa opsi dalam penyelesaian Aset Eks IJJDF ini, yaitu dimantapkan status hukumnya sebagai Barang Milik Negara (BMN), dimantapkan status hukumnya sebagai Barang Milik Daerah (BMD), dijual lelang, dilepaskan penguasaannya dari negara kepada pihak ketiga dengan cara pembayaran kompensasi, dan/atau dilakukan pencoretan dari Daftar Aset eks IJJDF.

~Tim KIHI Papabaruku

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini