Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Terkait BKPN eks PT. PPA a.n. PT. Biak Marauw Tourism Development Corp. bersama KPKNL Biak
Dimas Aditya Saputra
Rabu, 24 Juni 2020   |   175 kali

Rabu (24/6), Kanwil DJKN Papabaruku mengundang KPKNL Biak untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) eks PT. PPA a.n. PT. Biak Marauw Tourism Development Corp.

        Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Papabaruku Arif Bintarto Yuwono selaku pimpinan rapat didampingi Kepala Bidang Piutang Negara Asep Wawan Kurniawan dan jajarannya serta Kepala KPKNL Biak Muthoharul Janan didampingi oleh Kepala Seksi Piutang Negara Ashar Hamka beserta jajarannya.

        Sedikit info tentang PT. Biak Marauw Tourism Development Corp. (BMTDC) ini, kredit macet PT. BMTDC dimulai pada tahun 2000 akibat imbas dari krisis moneter tahun 1998, lalu pada tahun 2009 kasus piutang negara tersebut diserahkan ke DJKN setelah sebelumnya diurus oleh PT. PPA, setelah itu pada tahun 2012 Direktorat PKNSI DJKN menyerahkan pengurusan piutang kepada KPKNL Biak sampai dengan sekarang.

        Pada rapat tersebut telah mengemuka beberapa alternatif solusi yang dapat digunakan dalam penyelesaian permasalahan BKPM tersebut. Solusi-solusi yang ada belum final karena masih banyak hal-hal yang belum bisa disepakati bersama oleh para peserta rapat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJKN Papabaruku menyarankan untuk diadakan rapat lanjutan terkait pematangan solusi yang dapat diambil dan dinilai dapat menyelesaikan masalah pengurusan BKPN PT. BMTDC ini.

 

~(Tim KIHI Papabaruku)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini