Sebagai bentuk komitmen pegawai dalam melaksanakan target kinerja tahun 2020, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja yang dipimpin oleh Arif Bintarto Yuwono selaku Kepala Kanwil DJKN Papabaruku serta dihadiri oleh pejabat dan pegawai termasuk para Kepala KPKNL lingkup Kanwil.
Pada kesempatan tersebut, Arif
menyampaikan kepada para pejabat dan pegawai agar Indikator Kinerja Utama
(IKU) yang tercantum dalam Kontrak Kinerja dapat dijadikan acuan dalam
pelaksanaan tugas. IKU merupakan cara untuk mengukur kinerja pegawai. Arif juga
menekankan agar setiap pegawai Kanwil dan KPKNL selalu menjaga kekompakan tim
dan toleransi dalam melaksanakan tugas sehari – hari agar tercipta suasana
kerja yang nyaman sehingga dapat mendukung pencapaian kinerja yang baik.
Secara umum, Kontrak Kinerja yang telah ditandatangani tersebut merupakan cascading atau turunan dari Kontrak Kinerja yang ada di atas-nya, baik dari Kemenkeu Wide, Kemenkeu One, maupun Kemenkeu Two. Selain itu, juga terdapat IKU-IKU mandatory atau wajib yang ditentukan oleh Kantor Pusat. Kesemua IKU yang ada pada Kontrak Kinerja pada tahun 2020 tersebut merupakan IKU-IKU yang diharapkan dapat mempresentasikan tujuan dari DJKN untuk menjadi “distinguished asset manager”.
Penandatanganan kontrak kinerja tahun 2020 ini merupakan titik awal dalam pelaksanaan program kerja selama setahun, dengan doa, motivasi dan kerja keras, seluruh pegawai Kanwil dan KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Papabaruku optimis untuk dapat menyelesaikan seluruh target yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja.
~(Tim KIHI Papabaruku)