Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Optimalkan Layanan dan PNBP, Kanwil DJKN Papabaruku Bersama KPKNL Biak Jalin MoU dengan Pemkab Biak Numfor

Optimalkan Layanan dan PNBP, Kanwil DJKN Papabaruku Bersama KPKNL Biak Jalin MoU dengan Pemkab Biak Numfor

Badrud Duja
Minggu, 19 Juli 2026 |   15 kali

Biak (15/7) – Dalam upaya memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

 

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto, bersama Wakil Bupati Jimmy Carter yang hadir mewakili Bupati Markus Mansnembra. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan dan penilaian Barang Milik Daerah (BMD), pengurusan piutang daerah, serta pelayanan lelang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

 

Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen DJKN dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan pengelolaan aset yang profesional, akuntabel, dan bernilai tambah bagi pembangunan daerah.

 

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap pengelolaan aset daerah semakin optimal, pemanfaatan layanan lelang semakin meningkat, serta pengurusan piutang daerah dapat berjalan lebih efektif. Sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan PNBP melalui optimalisasi pemanfaatan layanan DJKN," ujarnya.

 

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan dan penilaian BMD, pelayanan lelang, pengurusan piutang daerah, pertukaran dan pemanfaatan data, sosialisasi, serta kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.

 

Selain itu, DJKN akan memberikan dukungan melalui layanan penilaian aset daerah, transfer knowledge, asistensi pengelolaan BMD, hingga bimbingan teknis Penilai. Dukungan tersebut mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) di bidang pengelolaan dan penilaian Barang Milik Daerah, termasuk pendampingan pembentukan SDM penilai BMD, guna memperkuat kompetensi pengelola aset di Kabupaten Biak Numfor.

 

Optimalisasi pengelolaan BMD diharapkan tidak hanya menghasilkan tertib administrasi dan pemanfaatan aset yang lebih produktif, tetapi juga mampu meningkatkan potensi PNBP melalui layanan penilaian, pelayanan lelang, serta pemanfaatan aset yang memiliki nilai ekonomi. Pengelolaan aset yang semakin baik juga akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama KPKNL Biak dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembahasan teknis pada awal Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penyusunan rencana aksi dan implementasi MoU agar seluruh ruang lingkup kerja sama dapat segera direalisasikan.

 

Melalui sinergi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku berharap kerja sama ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset daerah, mengoptimalkan PNBP melalui layanan DJKN, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.

Foto Terkait Berita

Floating Icon