FGD Lelang 2026: Kanwil DJKN Papabaruku Dorong Pemanfaatan Layanan Pertanahan melalui SKPT Elektronik
Bram Novista Dionisius Tampubolon
Selasa, 21 April 2026 |
377 kali
Kota Jayapura – Kantor Wilayah
DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku menyelenggarakan kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) Lelang Tahun 2026 dengan tema “Layanan Elektronik
Pertanahan” pada Selasa, 21 April 2026, di Aula Gedung Keuangan Negara
Jayapura, Papua. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Lelang, Muhammad
Bukhari, serta dipandu oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang II, Angger Agung
Pramugalih, sebagai moderator.
FGD ini menghadirkan narasumber Renardy
G. M. H. Tambunan, S.ST, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua. Narasumber menyampaikan
materi terkait Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), termasuk aspek
aplikasi dan berbagai problematika yang dihadapi dalam implementasinya.
SKPT merupakan dokumen penting
yang memuat data fisik dan yuridis pertanahan, yang menjadi dasar informasi
dalam peralihan hak atas tanah, termasuk melalui lelang. Informasi yang
tercantum dalam SKPT, seperti adanya sengketa, sita, atau blokir, menjadi bahan
pertimbangan bagi pejabat lelang dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu,
keberadaan SKPT menjadi salah satu persyaratan wajib dalam pelaksanaan lelang
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta FGD juga
mendapatkan pemahaman mengenai layanan SKPT secara elektronik yang saat ini
telah dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Layanan ini mencakup proses pengajuan permohonan melalui aplikasi, validasi
data pertanahan, hingga penerbitan dokumen secara digital. Transformasi ini
diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi layanan
pertanahan.
Foto Terkait Berita